Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE — Dugaan aktivitas penambangan bahan galian C di wilayah PT KIE memasuki babak baru.
Sebelumnya, Koordinator Pengamanan Kawasan PT KIE, Suwarno membantah telah melakukan kegiatan penambangan tersebut di wilayahnya.
Saat ditinjau ke lokasi pada Rabu (13/5/2020), Suwarno menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan di kawasan industri milik PT KIE merupakan kegiatan pemerataan lahan dan sudah mempunyai izin dari Dinas PTSP Provinsi Kalimantan Timur.
Sekretaris PTSP Provinsi Kalimantan Timur, Radiansyah membenarkan adanya izin pemerataan lahan tersebut, namun telah berakhir masa berlakunya per tanggal 31 Mei 2020 lalu.
Radiansyah juga menjelaskan, PT KIE sendiri sudah mengajukan surat perpanjangan ke PTSP Provinsi, lalu menyerahkannya kembali ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang namun diserahkan lagi ke Provinsi.
“KIE mengajukan perpanjangan, nah kemaren juga sudah kita bahas bersama. Disitu ada dari pihak DPRD Kota Bontang, DPMPTSP Bontang, Bagian Hukum Bontang, bersama kami di Pemprov juga dengan beberapa instansi OPD terkait bersama-sama duduk satu meja,” ujarnya saat dihubungi melalui telpon, pada Kamis (4/5).
“Jadi bukan keinginan PTSP Provinsi bergerak mau memperpanjang atau tidak, namun itu dari hasil diskusi bersama-sama duduk satu meja yang tadinya memang kita serahkan ke Bontang tapi Bontang menyerahkan lagi ke kita, tapi itu tadi syaratnya dari kita untuk melakukan peninjauan lapangan supaya tidak salah,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak KIE agar mengurus permohonan baru karena sudah beberapa kali melakukan perpanjangan.
“Makanya kita lakukan peninjauan lapangan, kalau perpanjangan tidak memerlukan peninjauan,” tambahnya.
PTSP Provinsi Kalimantan Timur belum dapat memproses permohonan perizinan baru tersebut sebelum melakukan pengecekan lapangan terlebih dahulu.
“Apakah itu diproses, apakah itu diperpanjang atau tidak itu tergantung hasil tim turun di lapangan nantinya,” ujarnya.
Radiansyah menegaskan, bahwa pihaknya tidak sendiri, nantinya akan ada tim gabungan dari Provinsi yang turun untuk mengecek langsung di wilayah PT KIE.
“Jadi bukan kami sendiri, ada dari lingkungan hidup, ada dari SDM, ada dari yang terkait dengan tata wilayah, ada dari Bapeda, mereka itulah yang membuatkan rekomendasinya,” ujar Radiansyah. (**)