Diliputi Ketegangan, Komisi III Jadwalkan RDP Dengan BCM

Reporter : Mira

BONTANG, KALTIMOKE — Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang ke lokasi pembangunan Bontang City Mall (BCM) di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, pada Selasa (2/6) pagi sempat memanas.

Ketegangan bermula saat terjadi perdebatan antara anggota Komisi III DPRD Kota Bontang yang dipimpin langsung oleh Amir Tosina, dan Ketua RT yang berada di lokasi tersebut.

Amir mejelaskan, pihaknya langsung ke lapangan untuk meninjau proses pembangunan BCM serta mobilisasi tiang pancang yang diangkut dari pelabuhan Loktuan, Bontang Utara.

Amir Tosina menilai, Ketua RT setempat tidak memiliki kewenangan terhadap pembangunan proyek BCM tersebut.

Selain itu, ia mengatakan seharusnya yang menerima kedatangan mereka (Komisi III) adalah pihak BCM itu sendiri.

“Tidak ada kewenangan dan kapasitas Ketua RT dalam pembangunan Bontang City Mall ini, masa kita disambut dengan mengirim dua RT yang mewakili,” tegasnya saat ditemui awak media, di depan pintu gerbang BCM usai melakukan sidak.

Amir Tosina mengatakan, dari pantauan pihaknya proyek tersebut sebenarnya sudah berjalan beberapa hari. Ia tidak tahu-menahu kalau sedang dalam masa libur. Terlebih dengan adanya aduan masyarakat setempat yang mengeluhkan akses jalan disekitar lokasi terganggu.

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Amad Jaya Ketua RT 24 Tanjung Laut mengatakan, dia dan kelima rekannya sesama Ketua RT adalah bagian dari BCM. Dimana dalam hal ini sebagai panitia pengamanan pembangunan proyek tersebut.

“Toh itu artinya, kami punya kapasitas menerima kunjungan ini, lagian karyawan disini libur. Bukan karena adanya kunjungan ini, tapi memang libur sejak adanya Covid-19,” ujarnya.

Begitupun dengan Ibrahim perwakilan PT Brantas Abipraya menyebut, seharusnya yang disidak adalah PT Adimix Precast Indonesia selaku penyedia bahan material. Pihaknya hanya sebagai pembeli barang material (Tiang Pancang) saja.

“Ini salah arah, disini kami hanya pembeli dan menerima itu dari ekspedisi PT Adimix itu,” tuturnya.

Amir Tosina kembali menegaskan akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Rabu, (3/6/2020).

“Langkah tegas akan kami ambil, lagian sudah berulang kali kami panggil tidak juga datang memenuhi panggilan.
Kalau tidak datang lagi, yah bisa saja kami akan melakukan pemeriksaan surat izinnya apakah lengkap atau tidak,” tandasnya.

“Regulasinya juga sudah jelas untuk melakukan sidak ini, dikomisi III memang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya untuk pengawasan insfratuktur pembangunan baik swasta maupun pemerintah,” tutupnya. (**/adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *