Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang gelar rapat evaluasi New Normal di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang bersama Sekretaris Daerah, Asisten 1, Asisten2, dan Asisten 3, Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB (DPPKB) serta Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), pada Minggu (31/5).
Dari hasil rapat yang dipimpin langsung oleh, Neni Moerniaeni, Wali Kota Bontang menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. New Normal bukan berarti bebas menantang virus, tetapi patuh terhadap protokol kesehatan.
“New Normal adalah tatanan baru agar lebih produktif di masa pandemi, harus terus diberikan pemahaman kepada masyarakat, kebiasaan baru yang wajib menjadi perilaku yaitu pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun,” jelasnya.
Lanjutnya, hasil pemantauan terhadap aktivitas tempat ibadah pasca dibuka kembali sejauh ini aman dan sesuai harapan.
Implementasi protokol kesehatan harus tetap diupayakan oleh pengelola tempat ibadah maupun jamaah.
Namun, berbeda hal dengan kafe dan tempat perbelanjaan, banyak terjadi pelanggaran, banyak kafe yang tidak mengimplementasikan protokol kesehatan Covid-19.
Neni pun menyampaikan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bontang terus melakukan sosialisasi dan memperbanyak imbauan di tempat keraiaman tentang protokol kesehatan.
Selain itu, Pemkot juga membentuk tim terpadu untuk pengawasan implementasi protokol kesehatan melibatkan OPD terkait, kecamatan dan kelurahan, Puskesmas, Babinsa, Babinkamtib, FKMD dan relawan siaga Covid-19.
Tim terpadu akan dibagi berdasarkan wilayah dan penugasan langsung oleh Sekda selaku Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bontang.
“Implementasi protokol kesehatan menjadi tanggung jawab pemilik sarana, apabila terjadi pelanggaran dilakukan pendekatan dan tindakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.
Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 akan kembali menggelar rapid tes massal di pusat keramaian dan desinfeksi di tempat umum.
Akan tetapi untuk tempat wisata belum dibuka sesuai fase, saat ini masih persiapan sarana prasarana terkait penerapan protokol kesehatan.
Neni berharap, masyarakat dapat terlibat langsung dalam pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan di tempat umum atau keramaian.
Masyarakat dapat melapor jika terjadi pelanggaran, antara lain tidak ada sarana cuci tangan dengan sabun, tidak ada kewajiban menggunakan masker bagi pemberi layanan atau pengunjung, tidak ada jaga jarak.
“Ketika ada yang melanggar bisa melapor melaui WA ke hotline pengaduan Kesah Etam 0823-9833-3838 dengan melampirkan foto pelanggaran, keterangan tempat dan waktu untuk dapat ditindaklanjuti oleh Tim Terpadu,” bebernya.
Sekali lagi Neni menegaskan, kunci keberhasilan New Normal di Kota Bontang adalah kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan.
Apabila dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus, maka Tim Gugus Tugas Percepatan Penangananan Covid-19 bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali. (**)