Fasilitas Umum dan Tempat Ibadah ‘New Normal’

Reporter : Mira

BONTANG, KALTIMOKE — Pemerintah Pusat tengah mewacanakan akan penerapan kehidupan baru dalam Pandemi yang kerap disebut New Normal, untuk menghadapi hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dengan segera menyiapkan pelbagai konsep.

Hal itu terungkap saat rapat pembahasan Tahapan New Normal pada 1 Juni hingga 30 Juni 2020.

Dari pantauan reporter KaltimOke, rapat yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, pada Kamis (28/5), dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bontang.

Dalam pembahasannya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan bahwa tempat ibadah serta Fasilitas Umum (Fasum) sudah bisa dibuka kembali dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

“Salat Jumat sudah bisa dilaksanakan kembali, mulai besok, setiap masjid pun akan disediakan alat pengecek suhu,” ujarnya.

Neni pun memaparkan 4 poin menuju tatanan New Normal yakni OPD pelayanan publik dibuka dengan memperhatikan protokol kesehatan, cuci tangan, dan pakai masker.

Lanjutnya, tempat ibadah dibuka kembali dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan serta menjaga jarak 1,5 meter, wajib pakai masker dan membawa sajadah masing-masing.

Kemudian tempat umum dalam hal ini taman, tempat hiburan, pasar malam, rumah makan dibuka juga dengan standar protokol yang ada.

Menyiapkan tempat cuci tangan, pengunjung ataupun penjual diimbau menggunakan masker, dan menjaga jarak minimal 1 meter.

Terakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat melakukan tahapan pilkada sesuai dengan peraturan perundangan, dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (**)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *