DPRD Akan Panggil Dishub dan Polantas

Reporter : Tomy Gutama

BONTANG, KALTIMOKE — Pengangkutan tiang pancang dalam beberapa hari belakangan ini menjadi perhatian masyarakat Bontang karena mobilisasi dilakukan pada waktu yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Samad mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Kota Bontang pengangkutan tiang pancang yang tidak sesuai jam oprasional.

“Dalam waktu dekat kami dari Komisi III akan panggil pihak Dishub dan Polantas mengenai bongkar muat pengangkutan tiang pancang yang dilakukan pada pagi dan siang hari,” ujarnya.

“Tadi telah dilakukan rapat penyusunan agenda di bulan Juni setelah agenda rapid test anggota dewan tadi dan salah satunya membahas RDP itu,” tambahnya.

Ia juga mengatakan hal tersebut dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang masuk padanya perihal mobilisasi kendaraan besar tersebut mengingat sebelumnya pernah terjadi tragedi antara truk pengangkut dan kendaraan roda dua.

“Dan juga adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut karena sebelumnya pernah terjadi insiden masyarakat menjadi korban kecelakaan akibat truk pengangkut yang beraktivitas disiang hari,” ujarnya.

“Ada juga warga yang melihat tanpa pengawalan dan sudah terjadi berulang kali. Bahkan ada juga kasus tiang pancang yang melorot ditengah jalan, untung saja tidak ada korban,” tambahnya.

Kedepannya kita juga akan menanyakan perihal safety dalam pengangkutan tersebut bagaimana mengikat dan segala macamnya ini yang kita antisipasi, insyaallah awal Juni nanti kita laksanakan. (**/adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *