Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE — Hasil rapat evaluasi terkait pelaksanaan salat Idul Fitri ditengah wabah Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengimbau masyarakat agar melakukan salat id di rumah saja.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya berusaha untuk mendengarkan aduan warga yang datang padanya.
“Masyarakat kita sebenarnya menginginkan, sudah 52 hari mereka stand by di rumah walaupun ada beberapa yang mucil, terlebih tahun lalu masyarakat tidak bisa salat Id karena banjir,” ujarnya.
Baca juga :
Pemkot Tetap Pada Putusan Awal, Salat Idul Fitri di Rumah Saja
Bakhtiar Wakkang dengan tegas, sangat menginginkan adanya pelaksanaaan salat Idul Fitri berjamaah di Kota Bontang dengan catatan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada.
“Pasalnya dapat kita liat masih banyak orang berkumpul di pasar ataupun di tempat perbelanjaan, lalu mengapa masjid dijadikan sasaran,” ujarnya.
Ia juga merasa kecewa terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Dewan Masjid Bontang yang mengatakan seluruh takmir setuju untuk salat id di rumah saja, dimana ia merasa pernyataan tersebut tidak mewakili seluruh aspirasi takmir masjid yang ada di Kota Bontang.
“Artinya jika memang Dewan Masjid itu mengatasnamakan seluruh takmir masjid harusnya dia rapatkan dengan seluruh takmir masjid betulkah satu bahasa,
karena nyatanya beberapa takmir masjid masih datang ke saya,” ujarnya.
Bakhtiar Wakkang berharap hal seperti ini bisa menjadi bahan renungan, jika memang sepakat untuk menertibkan tempat keramaian sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maka harus diberlakukan di semua tempat bukan hanya di rumah ibadah. (**/adv)