BPJAMSOSTEK Salurkan Santunan Senilai 126 Juta

Reporter : Mira

BONTANG, KALTIMOKE — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Bontang menyalurkan manfaat santunan Jaminan Kematian (JK) bagi Tenaga Kerja Daerah (TKD) dan RT di Kota Bontang.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Panji Wibisana mengatakan penyaluran santunan yang diadakan di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Senin (18/5) itu diberikan kepada tiga orang ahli waris masing-masing sebesar Rp 42 juta.

“Totalnya ada 126 juta dan angka ini lebih tinggi dibandingkan angka sebelumnya yakni 24 juta,” ucapnya.

Panji menerangkan bahwa kenaikan klaim ini sesuai dalam Peraturan Pemerintah (PP) 82 tahun 2019.

Dari pantauan reporter KaltimOke di lokasi, penyaluran ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni didampingi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kaltim kepada ahli waris.

Selain itu, kata Panji BPJAMSOSTEK memiliki 4 keunggulan dalam programnya. Yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) serta, Jaminan Kematian (JKM).

“Seluruh program ini dapat dijangkau baik oleh pekerja formal maupun pekerja non formal. Seperti buruh harian, pedagang pasar, dan ojek daring,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga pekan kedua Mei 2020, total klaim program JHT BPJAMSOSTEK Bontang sebanyak 1.830 klaim. Dengan nilai Rp 47,2 miliar, program JKK 203 klaim senilai Rp 1,1 miliar. Untuk JK ada 22 klaim, senilai Rp 732 juta serta JP 37 klaim senilai Rp 617 juta.

Adapun proses pencairan santunan paling lama 3 hari, akan tetapi semua berkas harus lengkap.

Sementara itu dalam sambutannya, Wali Kota Bontang menjelaskan bahwa setiap tahun pemerintah membayarkan iuran seluruh TKD dan pengurus RT kurang lebih 1 miliar.

Mulai dari Ketua dan Sekretaris se-Bontang, ini dilakukan agar TKD dan pengurus RT memiliki proteksi atau pengaman untuk hal-hal tak terduga di masa mendatang.

“Ini bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang agar TKD dan pengurus RT memiliki proteksi,” tegas Neni Moerniaeni. (**)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *