Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE — Menanggapi keluhan masyarakat perihal kenaikan pembayaran tagihan listrik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PLN Cabang Bontang, pada Jumat (15/5) pukul 14.00 WITA.
Abdul Samad yang ikut hadir dalam RDP tersebut mengatakan ada beberapa hal yang DPRD sampaikan kepada pihak PLN, terkait kenaikan pembayaran tagihan listrik masyarakat yang dirasa tidak wajar.
“Mereka memang mengakui ini, pihak PLN mengatakan hal tersebut terjadi karena sistem yang dilakukan pada bulan Februari dan Maret tidak melakukan pencatatan secara langsung dari rumah ke rumah di setiap meteran pelanggan,” ujarnya.
Berdasarkan instruksi PLN Pusat, pihaknya diminta untuk tidak melakukan pencatatan di setiap meteran pelanggan ditengah wabah Corona ini guna menghindari resiko penularan.
“Jadi mereka mengambil kalkulasi dari pemakaian bulan Februari, dari tagihan yang sama bulan sebelumnya,” tambahnya.
Ia juga mengatakan bahwa memang terjadi peningkatan terhadap pemakaian listrik selama masa Pandemi Covid-19 berdasarkan sistem yang tercatat oleh PLN.
“Memang selama masa Covid ini pemakaian setiap rumah itu mengalami peningkatan dilihat dari sistem yang ada di PLN,” ujarnya.
Selain itu Abdul Samad juga meminta PLN agar dapat memberikan toleransi atau keringananan kepada pelanggan yang terlambat melakukan pembayaran agar tidak langsung dicabut secara sepihak.
“Ini kan tidak ada memberikan toleransi kepada pelanggan pra bayar yang terlambat melakukan pembayaran, kami meminta PLN agar tidak sewenang-sewenang mencabut breaker tanpa memakai hati nurani terlebih dimasa sulit seperti sekarang,” ujarnya.
“Walaupun pihak PLN mengatakan semua telah dilakukan berdasarkan prosedur yg berlaku, namun minimal lapor ke RT atau melapor kepada tetangga disebelahnya itu yang kami minta,” tambahnya.
Anggota DPRD yang terpilih melalui Partai Hanura itu mengatakan, kami juga meminta kepada PLN agar menginformasikan kepada masyarakat ketika melakukan pemdaman listrik ataupun jika terjadi gangguan untuk menghindari anggapan yang buruk dari masyarakat.
“Ketika terjadi gangguan atau pematian listrik agar melakukan pemberitahuan jangan semata-mata mematikan itu karena ada gangguan atau segala macam, itu juga yang menjadi pertanyaan dari masyarakat. Dan juga untuk menghindari anggapan yang tidak-tidak dari masyarakat,” ujarnya.
Abdul Samad meminta agar PLN Cabang Bontang dapat memberikan solusi kepada pelanggan masyarakat yang merasa tagihannya membengkak agar dapat diberikan keringananan.
“Kita minta solusi PLN agar memberikan keringananan untuk masyarakat pelanggan yang merasa tagihannya membengkak secara tidak masuk akal yang tidak dapat membayarkan sekaligus artinya dapat dicicil itu yang saya inginkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul Samad mengatakan kedepannya DPRD akan kembali memanggil pihak PLN apabila kejadian seperti ini terulang ataupun jika ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan.
“Artinya disini bahwa kami telah dan akan terus memperjuangkan laporan-laporan masyarakat,” jelasnya. (**/adv)