149 Miliar, DPRD Harap Pemkot Bijak Gunakan BTT

Reporter : Mira

BONTANG, KALTIMOKE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang dalam hal ini Komisi I dan Komisi II menggelar rapat gabungan dengan menghadirkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada di ruang rapat III lantai 2 Gedung DPRD, pada Jumat (15/5) pagi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam memimpin langsung rapat terkait persoalan penanganan 11 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bontang.

“Dan Alhamdulillah sudah 4 yang sembuh, saya apresiasi itu,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Rustam berharap instansi terkait baik Dinkes dan RSUD Taman Husada Kota Bontang, dapat membelanjakan anggaran Covid-19 sesuai dengan kebutuhannya.

Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) yang telah dikucurkan Pemerintah Kota (Pemkot) dan disetujui oleh DPRD untuk penanganan Covid-19 jumlahnya tidak kecil, yakni sebesar 149 Miliar.

“Utamakan yang paling penting, belanjakan untuk Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab, karena kalau menunggu hasilnya dari Surabaya terlalu lama,” jelasnya.

Ia mengatakan, pihak RSUD telah melakukan renovasi, pembuatan ruang isolasi, dan pembelian Alat Kelengkapan Kesehatan (Alkes) berkisar 11,5 Miliar. Dari 149 Miliar dana yang anggarkan, sudah sekitar 40 Miliar yang terpakai namun belum terbayar.

Rustam mengimbau kepada instansi terkait untuk bijak dan transparan dalam menggunakan BTT tersebut. Mengingat BTT ini merupakan hak prerogratif pemerintah dan dinas terkait dalam menggunakan atau membelanjakannya.

“Dana ini kami tidak bisa masuk, jadi saya berharap ini transparan tidak ada yang ditutup-tutupi. Maka itu kita tidak membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal anggaran ini karena saya melihat sejauh ini memang sudah sesuai jalurnya,” tutupnya. (**/adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *