BONTANG, KALTIMOKE – Memasuki bulan suci ramadhan 1441 H, Kelurahan Bontang Baru memberikan imbauan kepada masyarakat agar melaksanakan ibadah ramadhan di rumah. Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kota Bontang.
Sekretaris Lurah Bontang Baru, Suiza Ixan Saputro menjelaskan, pihak kelurahan bekerja sama dengan babinsa serta babinkamtibmas turun langsung ke lapangan memberikan imbauan kepada takmir masjid dan masyarakat.
“Kami turun langsung memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk menghentikan sementara kegiatan shalat berjamaah dan aktifitas lainnya di rumah ibadah,” jelasnya, Rabu (29/04/2020).
Kendati demikian, Suiza menegaskan pembatasan berkerumunan bukan berarti membatasi ibadah bagi umat muslim. Sebab menurutnya, ibadah ramdhan tetap bisa dilakukan tanpa berkerumun.
“Ramadhan kali ini memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi, umat muslim harus tetap semangat dalam menjalankan kewajiban di bulan suci ramadhan. Wabah Covid-19 ini bukan halangan untuk kita beribadah,” ujarnya.
Sementara itu, untuk memaksimalkan penerapan imbauan yang diberikan, Suiza menerangkan, pihaknya juga mengarahkan Ketua RT yang ada di kelurahan agar melakukan pengawasan terhadap masjid dan musholla. (Kontributor/ Padli M)