Gelombang PHK Meningkat, Agus Haris: Gubernur Harus Bertindak Cepat

Reporter : Tomy Gutama

BONTANG, KALTIMOKE — Pemerintah menginstruksikan agar tetap di rumah saja dan melakukan physical distancing untuk menekan penyebaran Virus Corona, akan tetapi masyarakat harus tetap bekerja untuk menghidupi dapur mereka.

Hal ini merupakan dilema sosial yang terjadi ditengah wabah Corona, walaupun saat ini pemerintah kian gencar memberikan segala bentuk bantuan untuk masyarakat.

Namun hal tersebut dirasa masih tidak cukup memenuhi kebutuhan masyarakat untuk bertahan dimasa sulit seperti ini, terlebih gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus meningkat akibat penyebaran Covid-19.

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris mengatakan permasalahan tersebut harus dibahas dari hulu ke hilir, kejadian seperti ini seharusnya bisa diantisipasi oleh pemerintah sebelum wabah ini masuk ke Indonesia.

Agus Haris menjelaskam semestinya ada pembahasan lebih lanjut ditingkat Pemerintah Pusat dan Provinsi mengenai permasalah PHK ini.

“Maka mestinya ada gerak cepat oleh Gubernur memerintahkan kepada dinas terkait untuk membicarakan dampak yang akan muncul dan bagaimana menanggulangi permasalahan PHK ini,” ujar Mantan Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang periode 2014-2019 itu.

“Karena seluruh pengawasan, tindakan, pemeriksaan kewenangannya di provinsi sementara kabupaten/kota yang terkena dampak tidak memiliki kewenangan karena regulasi itu semua dari Provinsi dan dari pusat, kita ditingkat Kota hanya menjalankannya saja,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Muslimin mengatakan untuk saat ini langkah-langkah Pemerintah dan DPRD masih fokus untuk bagaimana memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bontang dan untuk terkait permasalahan ketenagakerjaan masih kita tampung terlebih dahulu.

“Saat ini langkah Pemerintah bersama DPRD masih berfokus bagaimana untuk memutus mata rantai penyebaran Covid di Kota Bontang,” ujarnya.

Sedangkan terkait masalah ketenagakerjaan saat ini, pihaknya bisa menyiapkan anggaran terkait bantuan kepada masyarakat yang terdampak dan mengimbau kepada perusahaan agar sebisa mungkin tidak melakukan PHK terhadap para karyawan, kalaupun tidak bisa minimal hanya dirumahkan saja.

“Saat ini kita hanya bisa menyiapkan anggaran untuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak, seperti bantuan langsung tunai 500 ribu dan menggratiskan pembayaran PDAM,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi perihal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang, M. Syaifullah mengatakan bahwa Disnaker Kota Bontang telah berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi, namun hanya sebatas mengirimkan data-data PHK yang ada di Kota Bontang.

Sementara itu terkait penanganan dan Kebijakan pihaknya masih menunggu arahan dari Provinsi.

“Iya, semua data PHK diseluruh kabupaten/kota disampaikan ke provinsi dan terkait penanganan dan kebijakan yang kita ambil itukan atas arahan provinsi,” ujarnya melalui telepon whatsapp.

Agus Haris berpendapat seandainya dari awal diterapkan lockdown maka penanganan dampak sosial masyarakat tidak akan berpengaruh besar seperti sekarang.

“Seandainya dulu sudah dikunci sambil beriringan di inventarisasi diundang seluruh kepala daerah untuk membicarakan situasi-situasi yang akan muncul saat kita lockdown,” ucapnya.

“Sekarang terbalik kalo di lockdown ekonomi bagaimana nah justru kalo seandainya dari dulu diterapkan, Corona tidak akan masuk ke indonesia dan niscaya perusahaan akan jalan saja tidak ada masalah dan ekonomi tidak akan terganggu,” tegasnya. (**/adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *