Laporan : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE — Melalui pers rilis ke-24 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang menyampaikan Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bontang sampai dengan hari Rabu(15/4) pukul 14.00 WITA.
Terdapat 5339 status monitoring, 16 OTG, 70 ODP, 2 PDP, dan 1 kasus Positif namun telah dinyatakan sembuh.
Dalam rilis tersebut Dinkes juga menyampaikan informasi soal berita yang beredar terkait 2 orang OTG klaster GOWA positif rapid tes COVID-19.
Terdapat 29 orang Bontang yang diketahui mengikuti kegiatan Itjima Ulama Gowa dan semua telah dilakukan tracking oleh petugas surveilans.
Dari 29 orang tersebut 17 orang diantaranya telah melewati masa monitoring yang saat ini dalam kondisi baik-baik saja, 1 orang status PDP yang saat ini sedang mendapatkan perawatan di RSUD Taman Husada Bontang, 3 Orang status ODP isolasi mandiri, dan 8 orang status OTG dengan 6 isolasi mandiri, serta 2 orang lainnya sedang diisolasi di RSUD karena hasil pemeriksaan rapid Covid-19 yang dilakukan pada Selasa 14 April 2020 menunjukkan hasil positif (reaktif Immunoglobulin G/IgG).
Dinas Kesehatan juga menyebutkan bahwa diagnosis hanya bisa ditegakkan dengan menggunakan hasil dari metode Swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR), yaitu dengan mengirim spesimen ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya, Jawa Timur dengan demikian barulah dapat dikatakan seseorang itu positif atau tidak.
Rapid tes positif tidak serta merta merubah status seseorang dari OTG menjadi Konfirm Positif. Hasil rapid tes Covid-19 positif hanya sebagai petunjuk awal, tuntunan bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan antigen dengan menggunakan metode swab dan menjadi dasar menegakkan diagnosis atau konfirmasi kasus Covid-19.
Karena metode tes tersebut adalah dengan mendeteksi antibodi yang ada didalam tubuh, dalam tes tersebut ada istilah positif palsu (False positive) dan negatif palsu (False negative).
Positif palsu (False positive ) artinya hasil tes positif namun belum tentu menunjukkan adanya infeksi virus corona, kemungkinan ada infeksi virus lain. Sedangkan Negatif palsu (False negative) artinya hasil tes tidak menunjukkan adanya reaksi antibodi, padahal virus sudah masuk dalam tubuh. Hal ini bisa terjadi karena antibodi baru muncul setelah 6-7 hari setelah terjadinya infeksi virus.
False positive dan False negative patut dipertimbangkan untuk deteksi antibodi karena validitasnya (sensitivitas dan spesifitas diagnostik yang bervariasi) sehingga menyulitkan diagnosis.
Hal ini juga terjadi pada PDP Bontang, rapid tes yang dilakukan pertama pada tanggal 29 Maret 2020 hasil negatif, sehingga diulang pada tanggal 14 April 2020 hasil positif.
Saat ini terdapat 16 orang Bontang yang masih menunggu hasil laboratorium dari BBLK, untuk itu masyarakat harus tetap melakukan social/physical distancing (menjaga jarak), menghindari kerumunan, belajar, bekerja dan beribadah dari rumah serta disiplin menerapkan polah hidup bersih dan sehat, serta wajib menggunakan masker saat keluar rumah. (**)