Laporan : Saparta Abdullah
BONTANG, KALTIMOKE — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dengan mengeluarkan kebijakan menggelontorkan anggaran senilai 50 Miliar yang diperuntukkan sebagai bantuan kepada masyarakat dan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani wabah tersebut.
Namun dalam kebijakan tersebut, Pemkot tidak mengakomodir keluarga yang terdata sebagai penerima Raskin dan penerima PKH.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Amir Tosina menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa telah banyak warga menyampaikan khususnya yang terdaftar sebagai Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima bantuan raskin.
“Mereka meminta supaya mendapatkan kebijakan bantuan Pemkot yang informasinya diberikan untuk satu Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp 500.000,” ungkapnya ketika bekerja dari rumah, Selasa (07/04).
Laki-laki yang kesehariannya dipanggil Amir itu mengungkapkan alasan mengapa keluarga miskin yang selama ini terdaftar sebagai penerima bantuan Pemerintah, harus juga mendapatkan stimulan kebijakan bantuan dampak wabah corona.
“Masyarakat miskin tentu juga ikut terdampak, selama ini dia dibantukan dengan bantuan Pemerintah walaupun tidak ada dampak wabah seperti sekarang ini, apalagi dengan adanya wabah ini tentu lebih berdampak lagi,” terangnya.
Amir Tosina berharap agar Pemkot Bontang bisa menyikapi usulan masyarakat Bontang. (**/adv)