Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Di halaman Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Bontang, Neni Moernaeni melaporkan perkembangan kasus Covid-19 (23/3) pukul 18.25 WITA.
Dalam laporannya, Neni menyampaikan terdapat 2 pasien positif yang saat ini berada diruang isolasi RSUD Taman Husada Bontang.
“1 warga Bontang dan 1 lainnya rujukan dari rumah sakit Kutai Timur (Kutim),” ujarnya.
Didampingi Kapolres dan Dandim, Neni menetapkan Bontang dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Dengan adanya kasus positif, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyatakan Bontang dalam keadaan KLB,” tegas Neni.
Neni berharap seluruh masyarakat khususnya warga Kota Bontang dapat mematuhi imbauan social distancing.
“Kami mengimbau untuk tetap di rumah, jangan keluar rumah jika tidak perlu,” tegasnya.
Sampai dengan saat ini terhitung dari tanggal 18-23 Maret terdapat 1524 orang dalam monitoring. Dengan 9 kasus ODP dan 1 PDP.
“Terdapat 9 kasus ODP, dimana 7 orang dalam Pemantauan mandiri dirumah, 2 lainnya masih menunggu hasil laboratorium,” ungkapnya.
Terjadi peningkatan status dari ODP menjadi PDP sebanyak 1 orang, saat ini sedang menunggu hasil laboratorium.
Sedangkan 1 orang PDP sebelumnya telah dikeluarkan dari data Bontang karena berasal dari luar wilayah, dengan demikian kasus PDP di Kota Bontang menjadi 1 orang.
Neni juga menyampaikan kesiapsiagaan Kota Bontang dengan menyiapkan barak di dua tempat yaitu Stadion Taman Prestasi dan Rusunawa Guntung sebagai tindakan preventif jika terjadi outbreak.
“Hal ini akan kami konsolidasikan dengan semua sektor termasuk perusahaan swasta,” ucapnya.
Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena yang mendampingi Walikota juga menghimbau masyarakat untuk melakukan social distancing dan mengikuti arahan dari Pemerintah.
“Polres dan Kodim akan bekerja sama untuk melakukan patroli nantinya guna memastikan keadaan tetap kondusif,” jelasnya. (**)