BONTANG, KALTIMOKE – Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang mengamankan seorang laki-laki berinisial SP. SP diamankan atas kepemilikan sabu seberat 14,37 gram saat penggerebekan dikediamannya di Jalan Diponegoro RT 15 Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan. Kamis, 19 September 2019
Dari hasil penyelidikan, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP. I Gusti Ngurah Suarka, SH, berdasarkan informasi Masyarakat yang mencurigai adanya transaksi Narkotika di Kediaman SP.
“Saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang mencurigakan, namun setelah dilakukan penggeledahan rumah oleh TIM, di temukan 27 bungkus plastik klip warna bening berisi butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu sabu, 1 bungkus plastic klip, 1 buah plastic bertuliskan ¼ 5 pcs, 1 buah plastic bertuliskan 1/5 15 pcs, 1 buah sedotan berujung runcing, 1 buah korek gas, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah Timbangan digital, uang sebanyak Rp. 4.000.000,- dan 1 buah dompet warna merah, serta 1 unit hp merk oppo warna rose gold,” Ujar Gusti
Sabu tersebut, lanjut Gusti, diperoleh tersangka dari orang yang tidak dikenal, transaksi dilakukan hanya melalui perintah telfon. “Begitu barang sampai ke tempat yang sudah ditentukan, tersangka menerima telfon agar segera mengambil barang tersebut, dan tempatnya juga berpindah-pindah, menurut keterangan tersangka terakhir barang haram tersebut diambil di bawah Plang Nama Jalan sebuah gang samping Toko/Mart arah Bontang Kuala,” terang Gusti.
Dari keterangan yang dihimpun, tersangka SP telah melakukan trangsaksi sebanyak 7 kali dalam kurun waktu 1 tahun, dan telah mengkomsumsi sabu sejak 2 Tahun lalu.
“Ini yang ke 7 kalinya tersangka menerima barang, Tersangka hanya menjualkan, karna barang datang tidak langsung bayar, kalau sudah laku baru bayar melalui transfer dan hasil keuntungan dari penjualan tersangka dipergunakan untuk biaya berobat orang tuanya yang sedang sakit serta untuk biaya hidup tersangka sehari-hari,” imbuhnya.
Gusti merinci, dari hasil penggeledahan yang dilakukan kali ini, pihaknya mengamankan sebanyak 27 Paket sabu siap edar, terdiri dari 6 poket @ 0,32 gram, 4 poket @ 0,40 gram dan 15 poket @ 0,66 gram serta 2 poket @ 0,47 gram.
“Tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Bontang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Gusti. (**/01)