EDITOR: ADITYA BASO NESSA
BONTANG, KALTIMOKE – Satu lagi kelurahan di Kecamatan Bontang Utara yang telah mencapai target Open Defecation Free (ODF). Istilah ini disematkan bagi setiap individu dalam suatu wilayah atau komunitas yang tidak lagi Buang Air Besar Sembarangan (Bebas BABS). Kelurahan tersebut adalah Kelurahan Guntung.
Kepastian Guntung menjadi kelurahan keempat di Kecamatan Bontang Utara yang bebas BABS setelah menandatangani Berita Acara Komitmen mempertahankan dan menjaga capaian ODF. Penandatanganan dilakukan Lurah Guntung, Ida Idris, Kepala Puskesmas Bontang Utara 2, dr. Zulfadliansyah. KOmoitmen diketahui Camat Bontang Utara Sudi Priyanto.
Hadir dalam acara tersebut unsur dari Dinas Kesehatan Bontang, Bapelitbang, PKK, LPM, Karang Taruna, RT, dan Tokoh masyarakat Kelurahan Guntung. Penandatanganan berlangsung Jumat, 26 Juli 2019 di BPU Kelurahan Guntung.
Lurah Guntung, Ida Idris menegaskan, komitmen menjaga ODF merupakan tugas dan tanggung jawab bersama semua pihak. Pemerintah, kata dia, melalui UPT IPAL (instalasi Pengelolaan Air Limbah) akan bekerja maksimal guna memastikan IPAL yang terbangun di seluruh kelurahan dapat terawat dengan baik dan berfungsi normal melayani warga yang terakses dengan IPAL tersebut.
“Setelah penandatanganan Berita Acara komitmen akan dilanjutkan deklarasi ODF Kelurahan Guntung yang pelaksanaannya digabungkan dengan lounching produksi Batik Daun Jajar,” ungkapnya.
Camat Bontang Utara, Sudi Prayitno mengatakan, pihaknya bersama seluruh jajaran terus akan bekerja mengejar target agar Kota Bontang segera mencapai ODF. Hal itu, kata dia, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan dan masyarakat yang sehat. (*/adv)