REPORTER : SAIPUL ANWAR
BONTANG, KALTIMOKE- Program 200 Juta Per- RT yang biasa disebut dengan (PRODUTA) Merupakan Program Pemerinta Kota Bontang yang sudah berjalan sejak tahun 2018 ,Produta tentu akan menjadi kegiatan Pendukung Visi dan Misi Pemkot Bontang, termasuk dalam Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang.
Kelurahan Satimpo contohnya. Kelurahan yang masih berada dalam kawasan Kecamatan Bontang Selatan ini, telah menyalurkan dana Produta sebesar Enam Puluh Persen kepada warganya, hal tersebut di sampaikan Kasi Ekonomi dan Pembangunan (EKOBANG) Kelurahan Satimpo, Yuanita Suryadi, S.I.Kom saat ditemui, Kamis 25 Juli 2019.
“Sejauh ini program Produta di Kelurahan kami telah berjalan Enam Puluh Persen sesuai permintaan warga di 25 RT yang ada didaerah Kelurahan Satimpo”, ungkapnya
Lanjut Yuni, terkait produta warga didaerahnya lebih banyak mengajukan permintaan berupa pengadaan barang dari pada pembangunan fisik.
“ Warga lebih banyak meminta kami untuk pengadaan kursi lipat, tiang bendera, meja Tenis, tenda dan sound sistem serta kami juga ada beberapa pengadaan perlengkapan di musholah ”.imbuhnya
Selain itu, barang yang telah warga ajukkan telah di setujui pemerintah dan telah lengkap , pihak kelurahan akan segera menyalurkan ke setiap RT sesuai kebutuhan dan permintaan.
“hingga saat ini sudah ada beberapa yang sudah kami drop ke setiap RT meskipun belum merata mereka hanya tinggal menunggu giliran saja , Alasannya terkendala dari pihak penyedia dan sebagian masih dalam proses pencairan dana.” ujarnya
Kata dia, selain pengadaan ada beberapa kegiatan Fisik yang di ajukkan warga, seperti pembuatan Pos Kamling, Pembuatan Gapura dan pembuatan penutup parit, dan semenisasi teras gedung BPU
“Banyak macam pengadaan barang yang di ajukan warga, Namun kami tetap memilah sesuai perwali mana pengadaan barang yang memang diperlukan dan disetujui oleh pemerintah ”tutupnya.
Camat Bontang Selatan, Sarifuddin, mengapresiasi pengelolaan dana Produta tersebut telah sesuai dengan kebutuhan di Kelurahan Masing – Masing.
”Saya ingatkan, agar dalam mengelola dan menjalankan program tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penyaluran dana tersebut,” pesannya. (*/adv)