Pemkot dan Baznas Gelar Sosialisasi Perwali  Zakat

Laporan : Saparta Abdullah

BONTANG, KALTIMOKE — Pemerintah Kota Bontang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) gelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis 16 Mei 2019. Kegiatan ini juga dirangkai dengan pemeriksaan kesehatan dan pembagian sembako untuk lansia.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus gemar dalam hal berzakat serta tidak boleh perhitungan dalam membayarnya.

“Jangan pelit zakat, itu kewajiban dan salah satu rukun Islam,” kata Wali Kota Neni.

Selain itu, Neni mengingatkan kedepan para penerima zakat jangan terus-terusan dibantu dalam bentuk uang tunai. Namun harus mulai dipikirkan untuk membuatkan mereka suatu badan usaha, agar berdampak pada peningkatan taraf ekonominya.

“Buatkan usaha lalu dampingi mereka,” ujarnya.

Disampaikannya, diterbitkannya Perwali Zakat bagi ASN tersebut demi mendorong optimalnya penyerapan zakat umat.

“Baznas meminta diterbitkannya Perwali Kota terkait zakat. Pemkot sendiri menyambut baik permintaan itu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bontang Kuba Siga, melaporkan bahwa pada tahun 2018 lalu terjadi kenaikan angka pengumpulan zakat di Kota Bontang. Total penerimaan mecapai 2 Milyar per tahun 2018.

Sekedar diketahui, pada kegiatan tersebut turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Bontang Agus Amir, Baznas Kaltim Fachrul Ghazi didampingi wakil Ketua III dan IV BAZNAS Kaltim Farid Ridho Islam dan Mursyid, Kepala Kanwil Kementerian Agama Bontang Sulaiman, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bontang Hambali, Kepala dan perwakilan OPD, serta unsur Forkopimda. (**/adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *