BONTANG, KALTIMOKE — Menjelang Ramadan, Kantor Kecamatan Bontang Selatan menggelar razia gabungan. Razia digelar bekerja sama dengan Polsek Bontang Selatan dan Babinsa. Ikut di dalamnya Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Kelurahan Tanjung Laut.
Razia dilaksanakan di sejumlah rumah kos yang ada di kawasan Bontang Selatan. Razia gabungan digelar Jumat malam, 26 April 2019. Camat Bontang Selatan, Sarifuddin mengatakan razia digelar karena laporan dari masyarakat.
“Di sejumlah rumah kos masih didapati penghuni yang tidak memiliki identitas. Bahkan ada yang membawa rekannya yang lawan jenis untuk tinggal,” ungkapnya.
Dalam razia kali ini, lanjutnya, ada empat RT yang menjadi sasaran. Yakni, RT 04, 02, 11 dan RT 26. Dari empat RT ini masih ditemui penghuni kos yang tidak memiliki identitas resmi.
Sarifuddin lalu mengimbau kepada seluruh pemilik rumah Kos atau rumah sewaan untuk lebih proaktif saat menerima seseorang. Hal ini untuk mengurangi hal-hal negatif dan menjaga kondusifitas di kota Bontang.
“Periksa identitas mereka sebelum masuk, jika tidak sesuai maka jangan diterima. Jika memaksakan maka akan merugikan pemilik kos itu sendiri jika sewaktu-waktu terjadi razia,” imbaunya.
Dari pantauan media ini, sedikitnya satu pasangan yang tidak memiliki surat nikah dan saru orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) digelandang ke kantor Kecamatan Bontang Selatan untuk selanjutnya mendapatkan pembinaan.
“Dalam satu minggu mereka dilarang tinggal satu tempat, kecuali mereka dapat menunjukkan bukti nikah atau surat nikah baru mereka bisa tinggal seatap,” tukasnya. (adv)