Penerimaan K-2 tidak Boleh Bebani OPD

BONTANG, KALTIMOKE — Penerimaan honore K-2 harus disesuaikan dengan analisis beban kerja. Dengan demikian, penerimaan honorer tidak sampai membebani organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kita tidak permasalahkan penerimaan K2 ini. sejak 2005 hingga saat ini banyak penerimaan K2 di setiap OPD, yang paling penting tidak merugikan K2 yang lama,” tegas Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris saat memimpin rapat kerja, Senin, 11 Maret 2019.

Ia juga menyarankan agar penerimaan honorer tidak menimbulkan polemik. Karena menurut dia, penerimaan K2 ini sudah sangat membengkak.

“Kita pahamlah, situasi politik saat ini. Namun kembali ke kewenangan pemerintah, sekali lagi kita tidak menghalangi penerimaan itu. Ini artinya persoalan kita bersama karena tugas pemerintah itu kan mempekerjakan masyarakatnya,” katanya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Bilher Hutahean, juga mengamini Agus. Ia meminta agar rekruitmen tenaga honorer tidak menjadi bola liar. “Ada masukan agar honorer yang semula di-SK-kan setahun dikurangi menjadi enam bulan. Kita minta asisten menyikapi,” jelasnya.

Dikatakan, sudah bukan rahasia lagi, tenaga honorer meningkat drastis. DPRD tentu tidak mempermasalahkan. Dengan catatan, sesuai dengan analisis beban kerja dan tidak mengganggu honorer yang sudah lama,”katanya.

Bilher menambahkan, selain penerimaan honorer, rekruitmen tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) juga harus sesuai dengan kebutuhan. Sebab, pada akhirnya juga akan membebani daerah.

Asisten Pemerintahan Pemkot Bontang, Nurul Hidayati, menyambut baik masukan dari Komisi I. Kata dia, penerimaan tenaga non PNS memang sudah kebutuhan.

“Kebetulan Bontang sudah kita validasi dan dicek KemenPAN RB dan pihak kejaksaan. Memang kita akui beberapa OPD terkait masih menerima K2, itu pun terbatas dengan K2 di OPD pertanian dan kesehatan,” ungkapnya.

Nurul menambahkan, terkait dengan K2 memang pemkot membuka jabatan fungsional, seperti pengawas, guru,dan perencanaan. “Kita sudah melakukan pemetaan untuk 5 tahun ke depan. Jadi khusus untuk non PNS kita akan memprioritaskan sesuai kebutuhan,” terangnya. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *