BONTANG, KALTIMOKE — Kilang pupuk PKT meresahkan warga. Bau amoniak yang menyengat membuat warga setempat mulai mengeluh. Komisi III DPRD Bontang turun tangan merespons keluhan warga tersebut.
“Kami minta PKT menanggapi serius keluhan masyarakat terkait bau amoniak dari kilang pupuk PKT,” tegas Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan majanemen PT Pupuk Kaltim bersama beberapa anak perusahaan PKT, Senin, 25 Februari 2019.
Selain PKT, Komisi III juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang lebih pro aktif memantau agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Turut hadir dalam rapat, Forum Bontang Maju dan Sejahtera (FBMS).
Menurut Rustam, sesuai aduan masyarakat yang diwakili FBMS, bau amoniak meresahkan masyarakat khususnya di sekitar bufferzone PKT. Karena itu, ia mengingatkan PKT agar setiap kali melakukan perawatan kilang dan itu akan mengeluarkan bau amoniak, sebaiknya menginformasikan lebih dulu ke masyarakat dan Pemkot Bontang.
“Kalau ada informasi tentu bisa dipahami. Masyarakat dan Pemkot Bontang tidak akan panik,” imbuhnya.
Informasi lebih awal, kata dia, juga diharapkan bisa menghindari korban. Sebab, jangan sampai setelah ada korban baru kebingungan. Selain mencoreng nama baik perusahaan, juga bisa menimbulkan kerugian materiil, karena perusahaan harus mengganti rugi.
DLH Kota Bontang menjamin kadar amoniak dalam udara masih aman. Hal itu berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan di beberapa tempat. Misalnya di Loktuan, kadar amoniak mencapai 0,3 ppm.
“Yang mengejutkan waktu pengukuran di RT 26. Sebab, sempat terdeteksi kadar amoniak sebesar 1,5 ppm selama 30 menit,” ungkap Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLH Bontang, Hikmatun Meida.
Akan tetapi pada akhir-akhir pengecekan, lanjutnya, hanya menunjukkan 0,3 ppm. Dengan demikian, ia menganggap kadar yang ada masih batas normal, sehingga masih aman. (adv)