BONTANG, KALTIMOKE — Pabrik pengolah sawit harus menjaga lingkungan. Proses produksi yang dilakukan tidak boleh menimbulkan pencemaran di kawasan Bontang Lestari, tempat perusaan beroperasi. Termasuk seluruh kawasan Bontang dan Kalimantan Timur.
Permintaan ini disampaikan anggota DPRD Bontang kepada manajemen PT Energi Unggul Persada (EUP) yang akan mendirikan pabrik pengolah sawit. Permintaan yang sama juga ditujukan kepada instansi terkait di Pemkot Bontang yang memproses administrasi dan perizinan PT EUP.
“Perusahaan yang akan membangun pabrik pengolahan kelapa sawit harus terus menjaga kebersihan lingkungan sekitar,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Bontang, Arif, Senin, 25 Februari 2019.
Kata dia, DPRD sudah mendapat laporan terkait adanya korban akibat jalan yang kotor dan licin. “Ini mesti jadi perhatian. Jalan yang kotor dan licin sebaiknya disemprot agar bersih. Intinya perusahaan ini harus memperhatikan kebersihan,” imbuhnya.
Hadir dalam rapat ini, gabungan Komisi II dan III DPRD Bontang. Dari pemerintah, hadir Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang. Agenda rapat terkait perizinan dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) PT (EUP), pabrik pengolahan kelapa sawit yang berlokasi di Bontang Lestari.
Sayangnya, rapat ini terpaksa ditunda karena tidak memenuhi unsur. Pasalnya, pihak perusahaan tidak hadir dalam rapat tersebut. “Rapat kita tunda dan akan dijadwalkan kembali,” kata Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam. (adv)