BONTANG, KALTIMOKE – DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang I Tahun 2018 dalam rangka pengembilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019. Rapat dilaksanakan di Auditorium Taman 3 Dimensi Jalan Awang Long, Selasa, 27 November 2018.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang, Nursalam ini dihadiri Walikota Bontang, Neni Moerniaeni bersama Wakilnya, Basri Rase serta Wakil Ketua DPRD Bontang, Etha Rimba Paembon dan Faisal. Selain itu, turut hadir Kepala OPD serta unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Kota Bontang.
Nursalam mengatakan pelaksanaan rapat paripurna ini adalah rangkaian akhir tahapan pembahasan raperda tentang APBD tahun anggaran 2019. Pembahasan rancangan telah dilaksanakan pada 31 Juli s/d 2 Agustus 2018. Dan pada tanggal 31 Juli 2018 telah dilaksanakan rapat koordinasi dan konsultasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan komisi-komisi. Kemudian dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS antara Walikota dan Pimpinan DPRD pada 3 Agustus 2018.
Selajutnya nota keuangan telah disampaikan oleh walikota pada tanggal 7 September 2018. Kemudian ditindaklanjuti dengan pandangan umum fraksi-fraksi pada tanggal 30 oktober 2018 dan penyampaian terhadap tanggapan dan/atau walikota pada 31 Oktober 2018. Dan pada tanggal 5, 6, 19 dan 25 November 2018 Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Bontang melakukan pembahasan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2019.
“Selanjutnya 26 November, Banggar melaporkan hasil pembahasan Raperda melalui rapat kerja DPRD dan pada tanggal 27 November ditindaklanjuti dengan pemaparan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap laporan hasil Banggar DPRD sebagai dasar pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Bontang tentang APBD tahun anggaran 2019,” papar Nursalam.
Walikota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan berdasarkan kesepatakan Banggar DPRD dengan TPAD kota Bontang bahwa rancangan anggaran APBD Tahun Anggaran adalah kurang lebih senilai Rp 1,4 Triliun. Jumlah tersebut belum termasuk Bantuan keuangan.
“Jumlah tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 463.811.436.069,00 dan belanja langsung sebesar Rp 939.419 707.913,00,” ujar walikota yang akrab disapa Bunda Neni ini. (adv/sov)