Pemkot Hendak Bangun RS, DPRD Kumpul Stakeholder Kesehatan

BONTANG, KALTIMOKE — Fungsi DPRD Bontang terus dijalankan secara optimal pimpinan dan anggota. Di lain sisi, kemitraan strategis dengan Pemkot Bontang sebagai bagian pemerintahan daerah juga terus dijaga dan dipelihara. Di dalamnya, seluruh elemen masyarakat Bontang tidak diabaikan.

Setiap rencana yang hendak dilakukan pemerintah didukung DPRD. Sepanjang, program dan rencana tersebut memang untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Kritikan dan masukan tentu tak dihilangkan karena DPRD memang berfungsi untuk mengawasi pembangunan. Di lain sisi, aspirasi masyarakat juga selalu diwadahi, didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.

Seperti rencana Pemkot Bontang membangun Rumah Sakit (RS). Rencana yang baik bagi masyarakat ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan. DPRD tentu mendukung rencana ini sepanjang memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.

Sebab, jangan sampai rencana yang baik ini, ternyata tidak diikuti dengan perencanaan dan pertimbangan yang matang. DPRD dalam rangka pengawasan, penting untuk mendengar dari berbagai sisi. Maka, untuk tujuan tersebut, DPRD mendengar masukan dari para stakeholder di bidang kesehatan.

Rapat dengar pendapat pun digelar untuk merespon rencana pemkot membangun RS di bekas Kantor Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana. Bangunan ini terletak di area Puskesmas Bontang Lestari. Rapat digelar Senin, 26 November 2018.

Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan, rapat digelar untuk mendengar masukan dari pihak Rumah Sakit Swasta yang ada di Kota Bontang. Hadir Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Bontang, Yuniarti Arbain. Yuniarti juga adalah Direktur Utama RS Amalia Bontang (RSIB).

“Mohon masukannya terkait rencana pemerintah kota membangun rumah sakit,” kata Agus Haris.

Yuniarti Arbain mengatakan, RS Swasta di Kota Bontang secara terbuka tidak pernah melarang atau menghalang-halangi pembangunan yang hendak dilakukan Pemkot Bontang. Apalagi jika itu dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Akan tetapi, Pemkot Bontang juga sebaiknya tidak tutup mata akan kekurangan di RSUD yang merupakan RS tipe B.

“Jika kondisinya demikian, seharusnya, pemkot bukan membangun, tapi melengkapi apa yang kurang di RSUD,” sarannya. (el/adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *