Pansus Banjir Telurkan 16 Rekomendasi

BONTANG, KALTIMOKE — Selesai sudah tugas panitia khusus (Pansu) Banjir DPRD Bontang. Berbagai tahapan telah dilalui. Mulai dari telaah hasil kajian tim ahli, kunjungan lapangan, hingga rentetan kegiatan lain untuk menemukenali sekaligus menyelesaikan masalah banjir di Kota Taman.

Hasilnya, sudah dilaporkan dalam rapat paripurna yang digelar Senin, 19 November 2018. Ada 16 rekomendasi yang dihasilkan Pansus yang dipimpin legislator Partai Nasdem, Bakhtiar Wakkang ini. Antara lain, Pansus merekomendasikan pembuatan kajian induk penanggulangan banjir di Bontang.

“Seluruh kajian ini akan dituangkan dalam masterplan drainase Bontang,” ungkap legislator yang dikenal vokal ini.

Rekomendasi berikutnya, wajib dilakukan upaya normalisasi sungai. Ini penting dilakukan mulai dari hulu ke hilir. Panjangnya diperkirakan ada 13 km. Hasil kunjungan lapangan Pansus beberapa waktu lalu memang menemukan permukiman di bantaran sungai.

Berikutnya, Pemkot Bontang diwajibkan membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan banjir. Satgas tersebut berada di bawah naungan UPT Penanggulangan Banjir. UPT tersebut berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK).

“Pembentukan Satgas Penanggulangan Banjir berdasarkan SK Wali Kota,” sebutnya.

Satgas Penanggulangan Banjir ini penting mengingat penyebab banjir yang sudah teridentifikasi. Yakni, kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS), perencanaan saluran air yang tidak sesuai, dan perubahan tata guna lahan.

“Karena itu, butuh antisipasi dini soal bencana banjir ini. Salah satunya, mesti ada Satgas yang siap siaga. Apalagi dalam kondisi menjelang musim hujan,” imbuhnya. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *