BONTANG, KALTIMOKE — Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Bilher Hutahaean bersuara keras menyikapi upah karyawan yang tidak dibayar. Ia mengibaratkan, perusahaan yang tidak membayar upah lembur karyawan sama dengan lintah pengisap darah. Ia berharap, hal tersebut tidak terjadi di Bontang.
Pernyataan keras Bilher ini disampaikan dalam kepada para pekerja eks PT Torindo, khususnya proyek pembangunan infrastruktur Jaringan Gas (Jargas) di Kota Bontang. Informasinya, dalam dua bulan terakhir, upah lembur mereka belum juga dibayarkan. “Saya rasa tidak ada alasan mereka tidak membayar. Karena semua sudah jelas. Bahkan pihak pengawas menandatangani absen tersebut,” ujarnya, Kamis, 15 November 2018.
Menurut Bilher, pada pertemuan beberapa waktu lalu, saat Komisi I memanggil kontraktor (PT Torindo) dengan perwakilan ext pekerja, perusahaan meminta untuk dilakukan pengurangan uang lembur kepada para pekerja. Alasannya, data yang ada tidak sesuai dengan pekerjaan yang ada. Pekerjaan lembur terhitung pada pukul 17.00 hingga pukul 24.00. Data ini dipertanyakan management PT Torindo.
“Dari total lembur yang semestinya dibayarkan Rp6 juta, mereka mau potong Rp3 juta. Siapa yang mau dan terkait jam lembur, tidak mungkin mereka mau lembur sampai jam 12 malam jika tidak ada perintah. Mereka seperti lintah penghisap darah, habis kerja lembur tidak di bayarkan,” imbuhnya. (el/adv)