BONTANG, KALTIMOKE – Arus kas RSUD Taman Husada Kota Bontang tampaknya bakal terganggu. Pasalnya, ada tagihan tertunggak di Pemkab Kutai Timur (Kutim) dan Kutai Kertanegara (Kukar) yang belum terbayar. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp1,4 miliar.
Angka ini terungkap saat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang. Rapat memang dimaksudkan untuk mengetahui jumlah utang daerah lain kepada RSUD Bontang terkait penanganan pengobatan di Rumah Sakit Pelat Merah tersebut.
Ketua Komisi II, Ubayya Bengawan mengatakan, Komisi II ingin mengetahui jumlah pasien yang telah ditangani pihak RSUD Bontang. Baik yang berasal dari Bontang, Kutai Timur maupun Kutai Kartanegara. Sebab, dua daerah ini merupapak berbatasan langsung dengan Kota Bontang.
“Berapa jumlah Piutang dari masing-masing daerah, sehingga ada dasar dari kami untuk melaksanakan rapat bersama para pemangku kepentingan di setiap daerah,” kata Ubayya. Selasa, 13 November 2018.
Direktur RSUD Bontang, I Gusti Made Suardika mengatakan, terhitung sejak 2012 hingga 2018 ada 23 pasien dari Kabupaten Kutai Kartanegara dengan piutang Rp100.864.848. Sementara Kutai Timur terhitung Desember 2012 hingga 2018 terdapat 12 pasien dengan piutang Rp29.941.755.
“Perhitungan ini di luar Piutang Kutim dari Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda Kutim) Rp1,3 miliar. Akan tetapi pada anggaran 2019, sesuai informasi dari Bupati Kutim akan dilunasi,” terangnya.
Dirut RSUD ini menambahkan, ada beberapa pasien yang berasal dari Kota Bontang. Akan tetapi pasien-pasien ini akan dibahas dengan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) untuk dapat segera dibayarkan. “Untuk yang satu ini akan kami selesaikan lintas sektor, mengingat pasien yang ada berada di kota sendiri,” imbuhnya. (el/adv)