Jamkesda Berakhir 31 Desember 2018, Peserta Dialihkan ke BPJS Kesehatan

BONTANG, KALTIMOKE — Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Malik meminta kejelasan kepada Dinas Kesehatan terkait regulasi peralihan Jamkesda ke BPJS Kesehatan. Pasalnya, 31 Desember 2018 Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) akan dihapuskan.

“Mohon penjelasan terkait permasalahan tersebut, mengingat masyarakat banyak yang belum memahaminya,” pinta Malik, Senin, 12 November 2018.

Kepala Jamkesda Bontang, Subandi menjelaskan Jamkesda sejatinya akan berakhir pada 31 Desember 2018. Setelah berakhir, seluruh peserta akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.

Akan tetapi ada regulasi yang mesti dilakukan antara lain menginformasikan kepada seluruh peserta Jamkesda akan peralihan tersebut, serta menonaktifkan kartu Jamkesda hingga regulasi peralihan selesai dilaksanakan.

“Jika regulasi ini gagal, dalam arti masyarakat menolak pindah ke BPJS Kesehatan, maka dengan otomatis kartu Jamkesda peserta akan secara otomatis non-aktif,” terangnya.

Senada, Kepala BPJS Kesehatan Kota Bontang, Lely mengatakan pihak BPJS Kesehatan hanya menunggu hasil dari peralihan peserta dari Jamkesda ke BPJS Kesehatan. Hingga peralihan belum selesai, BPJS Kesehatan tidak akan menanggung setiap rujukan bagi para warga binaan Lapas Kelas 3 Bontang.

“Intinya kami siap melayani peserta jika memiliki data. Selama proses peralihan data belum selesai maka kami anggap belum menjadi peserta BPJS Kesehatan,” terangnya. (el/adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *