DPRD Dengarkan Jawaban Eksekutif

BONTANG, KALTIMOKE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Bontang. Agendanya, mendengarkan jawaban Wali Kota Bontang atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bontang tentang Raperda Kota Bontang atas APBD Tahun Anggaran 2019. Rapat yang dilaksanakan di Kantor DPRD Bontang, Jalan Moh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang, Etha Rimba Paembonan. Dari eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase. Rapat digelar Rabu, 31 Oktober 2018. Rapat ini dimanfaatkan eksekutif untuk menjawab pandangan fraksi. Antara lain, Fraksi Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera (ADPS) kepada Pemkot Bontang agar menyusun instrumen kebijakan terkait dengan keberpihakan kepada tenaga kerja lokal.

Begitu juga dengan pandangan Fraksi Hanura Perjuangan pengelolaan Balai Latihan Kerja (BLK) yang selama ini dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. DPRD berharap, Pemerintah Kota Bontang dapat lebih optimal untuk peningkatan SDM tenaga kerja Kota Bontang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, Pemerintah Kota Bontang akan mengupayakan pengolahan air bersih dengan memanfaatkan air sungai melalui pembangunan folder. Secara prinsip, Pemkot Bontang dapat memahami kondisi saat ini yang masih memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap sumber air bawah tanah.

“Kajian terhadap kemungkinan pemanfaatan air sungai tersebut perlu dilakukan, terkait kajian kelayakan air baik terkait kelayakan untuk diolah, kapasitasnya, maupun skala ekonomis untuk diolah dan dijadikan sumber penyediaan air bersih bagi masyarakat,” kata Basri.

Terhadap pandangan Fraksi Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera (ADPS) tentang pentingnya komitmen untuk menjaga konsistensi dalam penyusunan APBD tahun 2019 terhadap pencapaian target-target RPJMD, hal ini telah menjadi panduan dalam penyusunan perencanaan dan tahapan-tahapan dalam penyusunan rancangan APBD Kota Bontang Tahun 2019 ini.

“Komitmen ini hendaknya mejadi kesepakatan kita bersama menuju penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bontang Tahun 2019,” imbuhnya.

Demikian pula terhadap pentingnya prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterpaduan serta sinkronisasi dalam penyusunan anggaran sebagaimana disampaikan Fraksi Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera (ADPS), pihaknya menjeaskan bahwa prinsip-prinsip tersebut telah menjadi prinsip dasar yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan dalam penyusunan APBD dan tentunya telah menjadi panduan dan dipedomani dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2019 ini.

“Kami mengharapkan dukungan dan komitmen kita bersama agar penyusunan APBD Kota Bontang semakin baik dan menjadi bagian utama untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang,” tukasnya. (el/adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *