BONTANG, KALTIMOKE — Para penggiat keagamaan di Kota Bontang patut bersyukur. Wakil mereka di DPRD Bontang begitu perhatian pada nasib mereka. Itu terbukti, nasib para penggiat agama ini masuk dalam poin penting yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bontang.
Salah satu fraksi yang memasukkan permintaan untuk menaikkan insentif para penggiat agama ini adalah Fraksi Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera (ADPS). Melalui juru bicara Fraksi ADPS, Suhud Haryanto, mereka meminta agar pemerintah menaikkan insentif yang diterima selama ini.
“Meminta kepada saudara Wali Kota untuk segera merealisasikan peningkatan insentif penggiat keagamaan, seperti Guru Ngaji, Muballigh, Imam dan Penjaga Masjid serta Mushallah, Guru Mingguan, dan Pendeta,” kata Suhud saat menyampaikan pandangan umum Fraksi ADPS di rapat Paripurna DPRD Kota Bontang, Selasa, 30 Oktober 2018.
Menurut dia, permintaan menaikkan insentif bagi penggiat keagamaan adalah wajar. Sebab, mereka memiliki kontribusi dan peran penting di masyarakat. “Tambahan insentif itu sangat perlu mengingat para penggiat keagamaan memiliki peran penting dalam membangun sumber daya manusia (SDM),” sebutnya.
Suhud menambahkan, penyampaian Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 ini sangat penting untuk keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan Kota Bontang. Karena , hal itu terkait dengan pencapaian target-target dan indikator yang telah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang 2016-2021.
“Fraksi ADPS berharap, pemerintah dapat merealisasikan semua rencana pembangunan yang telah dicanangkan,” ungkapnya.
Hal itu, lanjutnya, hanya bisa diwujudkan jika pemerintah memiliki sumber daya pegawai yang berkompeten di bidangnya. Terutama dalam hal penggalian sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menegakkan perda yang menyangkut pajak daerah.
“Keselarasan Program Prioritas RPJMD dan RKPD juga sangat dibutuhkan. Kami berharap agar dalam implementasinya Pemerintah Kota Bontang untuk konsisten terhadap apa yang sudah menjadi arahan RPJMD Kota Bontang,” papar Suhud. (adv)