Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Disdukcapil, Ini Pesan Wali Kota Bontang

BONTANG, KALTIMOKE – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni melantik Reni Ekawati sebagai pejabat Administrator dan pejabat Pengawas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Bontang. Pelantikan dilaksanakan Senin, 8 Oktober 2018 di rumah jabatan Wali Kota Bontang.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 821 tahun 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Administator dan jabatan Pengawas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Bontang.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat pada Undang-undang Dasar tahun 1945, serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan setulus-tulusnya,” tutur Reni mengikuti naskah sumpah jabatan yang dibacakan wali kota.

Bunda Neni—sapaan akrab Neni Moerniaeni—berpesan kepada Reni yang baru saja dilantik agar melanjutkan kinerja yang selama ini telah diperlihatkan sebelumnya. “Saya yakin dan percaya saudara sudah biasa dalam memberikan pelayananan publik karena sebelumnya saudara adalah Kepala Seksi Pemerintahan, jadi di Disdukcapil juga lebih banyak pelayanan publik,” ujar Neni.

Mantan Ketua DPRD Bontang ini berharap dengan kehadiran Reni di Disdukcapil dapat memberikan warna berbeda dan memberikan efek pelayanan yang lebih baik lagi. “Insya Allah Anda akan mewarnai pelayanan publik di Disdukcapil dan akan lebih mewarnai semua pelayanan dan kegiatan yang selama ini sudah diberikan Disdukcapil. Selamat bertugas,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pelantikan, Sekretaris Daerah Kota Bontang, Artahnan dan Kepala Disdukcapil kota Bontang, Yulianti Nur. Mereka berdua didapuk sebagai saksi dalam pelantikan tersebut. (sov)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *