Pemkot Gelar Diklat Pengembangan Kewirausahaan

BONTANG, KALTIMOKE – Dinas Perindustrian, Perdagangan, UKM dan Koperasi (Disperindagkop) Bontang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kalimantan Timur. Mereka menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Pengembangan Kewirausahaan Bagi Masyarakat Strategis di Kota Bontang.

Diklat berlangsung 25-27 September 2018 di Aula Hotel Andika Bontang. Dalam sambutan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni yang dibacakan Kepala Dinas Perindagkop Kota Bontang, Asdar Ibrahim, pemkot menyambut baik dan sangat mendukung penyelenggaraan diklat ini. Neni pun berharap agar tidak berhenti di tahun 2018 ini saja, melainkan kegiatan ini dapat dilaksanakan berkesinambungan. Setiap tahun dan semakin meningkat kualitasnya.

“Hal ini saya kira tidaklah berlebihan karena kegiatan ini merupakan salah satu wujud dukungan nyata terhadap upaya Pemerintah Kota Bontang untuk meningkatkan derajat perekonomian masyarakat kota Bontang,” ucapnya.

Neni menambahkan, diklat ini juga merupakan penjabaran program pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan serta pendampingan terhadap koperasi yang ada di kabupaten/kota. Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para pelaku usaha di Bontang sehingga dapat membuka wawasan dan pola pikir. Juga, makin tanggap terhadap peluang usaha yang terungkap dalam tindakan nyata serta membuahkan hasil berupa organisasi usaha berlembaga produktif dan inovatif.

“Diklat ini saya nilai sangat strategis dalam rangka menumbuhkan semangat serta pengembangan kecakapan wirausahawan di Bontang. Mudah-mudahan setelah ini, usaha saudara-saudara sekalian semakin maju, berkembang dan dapat menyerap tenaga kerja yang ada di Kota Bontang,” harapnya.

Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur,  Fuad Asaddin mengatakan, jumlah koperasi yang ada di Kaltim sebanyak 5.345. Akan tetapi yang aktif hanya 3.700 koperasi. Ini menggambarkan, manajemen kegiatan koperasi kurang baik. Untuk itu, dengan adanya diklat ini diharapkan ada perubahan untuk melaksanakan koperasi yang lebih baik.

“Diklat ini sangat penting karena dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Semua harus kita lakukan agar maksud tujuan koperasi dapat berfungsi dengan baik pula,” kata Fuad yang hadir sebagai narasumber dalam diklat tersebut.

Dalam kesempatan itu, Fuad juga menyampaikan kabar gembira yakni pada tahun 2016 – 2019 pemerintah provinsi akan mengembangkan kewirausahaan dengan jumlah semakin banyak dan tentunya melalui pendampingan agar tidak terjadi penyimpangan tujuan.

“Kalau nanti rencana kami ini berjalan dengan baik, kami akan menyiapkan kurang lebih dana Rp100 miliar untuk digelontorkan pada pelaku usaha,” sebutnya. (sov/adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *