Wali Kota: Jangan Tunda-tunda Pembangunan Pasar Rawa Indah

BONTANG, KALTIMOKE – Pembangunan Pasar Rawa Indah tak bisa ditunda-tunda. Apalagi, proyek ini telah mengalami keterlambatan. Karena itu, pengerjaannya harus segera dilanjutkan.

“Jangan ditunda-tunda lagi. Malah seharusnya kita mempercepat proses pembangunannya,” tegas Wali Kota Bontang, Hj Neni Moerniaeni didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Kota Bontang, Tavip Nugroho, Rabu, 5 September 2018.

Bunda Neni—panggilan akrab Hj Neni Moerniaeni—mengatakan, kondisi Pasar Rawa Indah saat ini tidak layak digunakan untuk aktivitas para pedagang. Atapnya bocor-bocor. Begitu dengan lapak pedagang, sehingga pedagang kepanasan.

Sebelumnya, lanjutan proyek pembangunan pasar yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bontang Selatan ini dimenangkan PT. Sasmito. Perusahaan ini dinyatakan sebagai kontraktor pemenang tender sejak Februari lalu.

Akan tetapi, pembangunan tak bisa dilakukan karena lahan tempat parkir digugat kepemilikannya. Pada 4 Juli 2018 Pengadilan Negeri Bontang melakukan eksekusi, buntut dari keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan Pemkot Bontang.

Tavip menjelaskan, pihaknya masih menunda pengerjaan karena mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Ia pun mengaku telah meminta bantuan Kepolisian untuk memberikan pengamanan selama proses pengerjaan berlangsung.

“Kami sisa menunggu surat balasan dari Kepolisian. Kalau sudah ada jaminan pengamana di lokasi, pekerjaan dapat segera diselesaikan tepat waktu,” janjinya.

Soal waktu, Tavip optimistis bisa selesai dalam tujuh bulan. Dengan catatan, seluruh pedagang direlokasi sementara. (sov/adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *