BONTANG, KALTIMOKE — Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkot Bontang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan prestasi yang membanggakan. Apalagi sudah dicapai dalam empat tahun berturut-turut. Opini ini diraih atas audit yang dilakukan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang diajukan setiap tahun.
DPRD Bontang menyampaikan apresiasi atas prestasi ini. Apresiasi sekaligus harapan agar prestasi ini bisa dipertahankan ke depan. Anggota Badan Anggaran DPRD Bontang, Abdul Malik menyampaikan hal ini pada saat membacakan laporan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, Selasa, 24 Juli 2018.
“Empat kali Pemkot raih WTP secara beruntun. Ini harus dipertahankan, jangan sampai lepas,” ujar Malik.
Menurut dia, prestasi ini menunjukan peningkatan kinerja tata kelola keuangan daerah secara lebih optimal. Dari analisis Banggar, secara umum sistematika penyajian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2017 telah sesuai dengan landasan normatif peraturan perundang-undangan.
Namun, penulisan muatan materi dan dasar hukum pada konsideran yang disajikan belum dicantumkan secara utuh sesuai dengan kaidah pembentukan perundang-undangan. Selain itu, lanjut Malik, penyajian laporan keuangan Pemkot Bontang telah didukung data yang memadai, dengan menggunakan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual.
“Berdasarkan capaian predikat WTP keempat kalinya, Badan Anggaran menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada Pemkot Bontang,” ujar Malik.
Namun demikian, masih terdapat temuan BPK atas sistem pengendalian internal pada Pemkot Bontang. Totalnya, sebanyak 14 permasalahan dan 35 rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti. Tak hanya itu, temuan BPK atas kepatuhan terhadap perundang-undangan sejumlah empat permasalahan dan delapan rekomendasi.
“Banggar meminta Pemkot Bontang agar segera menindaklanjuti seluruh hasil temuan BPK agar tidak berdampak terhadap predikat opini pada tahun mendatang,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I ini.
Adapun laporan realisasi pendapatan mencapai Rp 1.060.400.315.664. Jumlah tersebut melebihi target yang direncanakan dalam APBD Perubahan 2017 sebesar Rp 1.021.575.672.557. Sektor belanja daerah terealisasi sejumlah Rp 945.168.192.323. Total pembiayaan daerah mencapai Rp 74.119.256.461. Sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sejumlah Rp 189.351.379.802.
Lima fraksi di DPRD yakni Golkar, Gerindra, NasDem, Hanura Perjuangan, dan Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera (ADPS) menyatakan menerima dan menyetujui raperda disahkan menjadi Perda Kota Bontang. (par/adv)