BONTANG, KALTIMOKE — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bontang memasukkan rekomendasi urusan kesehatan pada LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2017. Pasalnya, hal itu dinilai belum berjalan maksimal. Seperti belum adanya dokter sub spesialis bedah syaraf dan jantung di RSUD Taman Husada Bontang.
Tidak hanya itu, kapasitas tempat tidur pasien kelas 3 masih kurang. Juga ditemukan perawat RSUD yang tidak melayani pasien secara profesional. Pansus juga menyoroti pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Taman Husada guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan menerapkan standar pelayanan minimal (SPM). Selasa, 24/4/2018.
“Pemerintah harus memprioritaskan urusan kesehatan. Khususnya dalam pengalokasian anggarannya. Agar dapat diperhatikan dengan melakukan penyesuaian sesuai amanat Undang-Undang,” kata Ketua Pansus LKPj Setiyoko Waluyo.
Setiyoko menilai, berbagai inovasi harus diciptakan pemerintah untuk memberi pelayanan kesehatan maksudkan kepada masyarakat. Khususnya kalangan menengah ke bawah. Tidak lupa, Dia juga menyinggung banyaknya warga Bontang yang belum memiliki KTP dan KK.
Tentu saja kebijakan wali kota dalam peningkatan pelayanan kesehatan melalui pelayanan langsung dengan menunjukkan KTP atau KK dinilai tidak akan maksimal. Setiyoko juga menyoroti kurangnya sosialisasi layanan kesehatan call center sistem pelayanan darurat terpadu kepada masyarakat, hingga permintaan mengaktifkan kembali program dokter keluarga.
“Dokter keluarga sangat efektif dalam memberikan pelayanan kesehatan secara langsung kepada masyarakat,” tandasnya.
Menanggapi sorotan Pansus, Pemerintah Kota Bontang menyebut akan melakukan berbagai evaluasi atas rekomendasi Pansus DPRD. Tentu saja guna merumuskan kembali arah dan kebijakan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah. (adv)