BONTANG, KALTIMOKE — Status wilayah Kampung Sidrap harus segera dituntaskan. Polemik berkepanjangan disadari tidak akan memberi hasil positif bagi daerah yang bersengketa. Malah, salah-salah bisa kontraproduktif.
Karena itu, untuk penyelesaian masalah ini harus berdasarkan aturan. Keterlibatan pemerintah pada level atas juga diharapkan bisa mengakhiri polemik tapal batas antara Bontang dan Kutai Timur pada Kampung Sidrap.
“Kami sudah lakukan perundingan dan insya Allah hasilnya sangat positif,” ungkap Ketua DPRD Bontang, Haji Nursalam pada rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPj WaliKota, Selasa, 24/4/2018.
Menurut dia, polemik tapal batas Kampung Sidrap antara Kota Bontang dan Kutai Timur mulai ada titik terang. Bahkan, sudah ada pernyataan Bupati Kutai Timur Ismunandar, merestui Sidrap masuk wilayah Bontang.
“Saya bersama Komisi 1 telah merundingkan masalah ini secara intensif dengan Kutai Timur, hingga komunikasi yang dijalin membuahkan hasil,” imbuh politisi yang dulunya terkenal sebagai aktivis pers ini.
Sebagai tindak lanjut atas kesepakatan ini, dalam waktu dekat Pemkot Bontang pun akan mendatangkan Kementerian Dalam Negeri untuk memfasilitasi pertemuan antara Bontang dan Kutai Timur. Pertemuan diharapkan membahas persoalan ini lebih lanjut.
Sebagai informasi, tapal batas Sidrap antara Bontang dan Kutai Timur menjadi polemik berkepanjangan. Secara administratif, wilayah yang dihuni ribuan jiwa tersebut masuk dalam wilayah Kutai Timur. Akan tetapi, sebagian besar warga justru ber-KTP Bontang. Karena wilayahnya memang sangat berdekatan dengan Bontang.
Selama 15 tahun terakhir berbagai upaya telah dilakukan kedua belah pihak. Termasuk meminta pemerintah provinsi turun menyelesaikan. “Sekarang sudah ada titik terang. Kita berharap ini bisa lebih konkret sehingga cepat tuntas,” janji Nursalam. (Adv)