BONTANG, KALTIMOKE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang meminta pemerintah melakukan peremajaan seluruh kendaraan truk pengangkut sampah dan mobil pemadam kebakaran. Permintaan ini dikarenakan armada pemadam milik Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan dan truk pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup dinilai tidak layak lagi beroperasi.
Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Bontang, Faisal dalam Rapat Paripurna Rekomendasi Terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bontang Akhir Tahun Anggaran 2017, Selasa, 24/4/2018. Selain peremajaan dua armada tersebut, Faisal juga meminta Dinas Sosial ditempatkan di Kota Bontang. Hal ini dikarenakan aktivitas Dinas Sosial kebanyakan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Apalagi mobil pemadam kebakaran. Belum pernah ada peremajaan sejak pembelian pertama di zaman pak Sofyan (Andi Sofyan Hasdam) jadi Wali Kota,” kata Faisal.
Pernyataan Faisal mendapat dukungan Ketua DPRD Bontang, Nursalam. Dia juga meminta usulan tersebut dimasukkan dalam rekomendasi pansus LKPj Wali Kota tahun anggaran 2017. Tidak hanya itu, Nursalam juga mengusulkan pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi seluruh petugas pemadam kebakaran.
“Tugas yang diemban sangat berat dan berbahaya. Bahkan mengancam keselamatan jiwa para petugas makanya butuh perhatian khusus untuk personel di lapangan,” katanya. (adv)