BONTANG, KALTIMOKE — Belum tuntasnya pembangunan Pasar Semi Modern di Kelurahan Loktuan Bontang Utara menjadi salah satu fokus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang. Melalui Panitia Khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun anggaran 2017, DPRD menyoroti proyek senilai Rp. 5,6 Miliar tersebut.
Betapa tidak, kontraktor pembangunan PT. Putra Banca Pratama dikabarkan melarikan diri sebelum menuntaskan proyek tersebut. Kondisi itu diperkuat dengan tidak adanya seorang pun pekerja di lokasi proyek saat tim Pansus LKPj mendatangi lokasi.
“Dari info masyarakat yang saya terima, kontraktornya sudah tidak ada. Makanya kondisinya masih seperti ini,” kata Anggota Pansus, Kaharuddin Jafar, Senin, 9/4/2018.
Begitu pula Ketua Pansus, Setiyoko Waluyo mempertanyakan kontraktor yang menghilang tanpa sedikit pun informasi. “Apalagi untuk serahterimanya nanti bagaimana?” tanya Setiyoko
Sementara penjabat penandatanganan surat perintah membayar (PPSPM) proyek pembangunan Pasar Loktuan, Hasman, memilih tidak menanggapi pertanyaan Setiyoko. Ia hanya menjelaskan kondisi bangunan yang diklaim sudah mencapai 100 persen.
Menurut Hasman, hasil sudah sesuai perencanaan pemerintah pusat. Ada pun kekurangan pada bangunan pasar menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bontang. Seperti penutup dan pembatas kios akan dialokasikan melalui APBD Bontang.
“Kondisi sesuai perencanaan pusat memang seperti ini pak. Nanti kekurangan lainnya akan dialokasikan melalui APBD kita,” ujar Hasman.
Diketahui, Pasar Semi Modern di Kelurahan Loktuan Bontang Utara merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan. Sebanyak Rp.6 Miliar dana pusat dialokasikan untuk bangunan pasar di atas lahan seluas 8.000 meter persegi ini.
Perencanaan awal, pasar akan dilengkapi Musala, unit laktasi, hingga tempat pembuangan sampah yang representatif. Namun, harapan itu sepertinya masih jauh saat DPRD mendatangi dan melihat langsung kondisi lokasi. (adv)