Ditanya Soal Mangkraknya Pembangunan Panti Sosial Terpadu, Begini Jawaban Tavip

BONTANG, KALTIMOKE — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, H. Rustam pertanyakan dua hal terkait mangkraknya pembangunan Panti Sosial Terpadu. Gedung tersebut berada di Jalan Bete-Bete, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Pertama, pembangunan Gedung yang tidak rampung. Kedua, kerap disalahgunakan orang yang tidak bertanggungjawab.

“Gedung itu digunakan sebagai tempat ngelem, minum minuman oplosan dan mungkin digunakan sebagai tempat berizina. Bagaimana prosedur pengerjaannya gedung tersebut sehingga pembangunannya tidak selesai di kerjakan? Tanya Rustam, Senin, 09/04/2018.

Menjawab pertanyaan Rustam, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR), Ir. Tavip Nugroho, MT, mengatakan Gedung Panti Sosial Terpadu tersebut merupakan proyek tahun 2014-2015. Pembangunannya menggunakan dana dari bantuan keuangan (Bankeu) provinsi. Dijelaskan Tavip, proyek tidak selesai karena pada saat itu putus kontrak.

“proyek ini tidak selasai karena pada saat itu putus kontrak. Sehingga yang terserap hanya sekitar Rp. 2,2 Miliar dari besar anggarannya sekitar Rp. 4,5 miliar,” urai Tavip.

Pengerjaannya, lanjut Tavip, hanya mencapai sekitar 50% ketika kontraktornya diblacklist. Rencananya, proyek ini akan dilanjutkan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena Bankeu dari provinsi tidak lagi berlanjut.

Faktor lain penyebab mangkraknya proyek tersebut karena APBD  mengalami devisit. Menurut Tavip, bahkan tahun ini, proyek tersebut belum bisa dilanjutkan. Tavip memperkirakan pembangunan baru bisa dilanjutkan pada tahun 2019.

“Renja (Rencana Kerja) kita sudah masuk. Mungkin tahun 2019 baru bisa dikerjakan, itupun kita hanya akan membuat gedungnya dulu,” ungkapnya.

Mengenai gedung yang kerap disalahgunakan, Tavip mengatakan akan memagari dengan seng. Tavip berharap, setelah dipagari dengan seng, tidak ada lagi yang bebas keluar masuk lokasi.

“Kalau disalahgunakan kita akan menutupnya dengan seng sehingga tidak bisa disalahgunakan lagi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” jawab Tavip. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *