BONTANG, KALTIMOKE — Guru swasta di lingkup Pemkot Bontang tampaknya masih harus bersabar. Pasalnya, insentif yang sudah dianggarkan belum dibayarkan lantaran data penerima yang melonjak. Akibatnya, ketersediaan anggaran tidak mampu memenuhi jumlah guru swasta yang terdaftar.
Fakta ini terungkap dalam rapat kerja Komisi 1 DPRD bersama Disdikbud Bontang, Selasa 3/4/2018. Rapat ini membahas perubahan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif bagi pendidik, tenaga kependidikan sekolah swasta, dan pendidik Non PNS di sekolah negeri.
Ketua Komisi 1 DPRD Bontang, Agus Haris yang dikonfirmasi usai memimpin rapat membenarkan hal tersebut. Kata dia, pembengkakan anggaran tersebut lantaran Dinas Pendidikan tidak mengunci data jumlah penerima insentif. Akibatnya, jumlah penerima terus bertambah hingga pertengahan tahun.
Agus mengungkapkan, saat ini banyak daftar tunggu penerima insentif lantaran anggaran senilai Rp22 miliar yang disiapkan Pemerintah tidak cukup. Anggaran yang tersedia hanya mampu membayar 1.000 penerima. Padahal, jumlah penerima terdaftar mencapai 2.900 orang.
Ia menegaskan, Komisi 1 juga menolak pembagian berdasarkan syarat nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Alasannya, informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pengurusan NUPTK sementara waktu dihentikan.
“Karena itu, kami mengusulkan dua opsi. Yakni kepemilikan NUPTK, atau surat keputusan (SK) pengangkatan dari pejabat yang berwenang. Dengan ketentuan minimal satu tahun,” tambah Agus.
Adapun ketentuan besaran insentif yakni Rp1 juta. Angka ini bisa turun jika tiga persyaratan tidak terpenuhi sebagaimana kategori penerima dalam Raperda. Yakni guru harus memiliki gelar sarjana, jam mengajar minimal 24 jam seminggu, serta kelulusan anak didik mencapai 100 persen. (Adv)