BONTANG, KALTIMOKE — Polemik perekrutan karyawan PT. Graha Power Kaltim (GPK) selaku pemenang tender Proyek Nasional PLTU 2×120 MW Bontang masih memanas. Hingga Senin, 26/03/2018, PT. Graha Power Kaltim (GPK) belum melakukan pelaporan perekrutan karyawan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kalimantan Timur.
Karenanya, Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Agus Haris akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek PLTU Bontang Lestari. Sidak akan dilakukan bersama Komisi III dan Disnaker Bontang. Hal ini disampaikan Agus saat memimpin Rapat Gabungan Komisi I dan III bersama perwakilan PT. GPK dan Disnaker Bontang di Ruang Rapat DPRD Bontang.
“Senin pekan depan, kami dan Komisi III serta pemerintah dalam hal ini Disnaker Bontang akan ke lokasi kerja proyek PLTU. Kami akan mengecek seluruh kelengkapan dari seluruh karyawan dari PT. GPK maupun seluruh kontraktornya,” kata Agus.
Apabila didapati karyawan PT. GPK maupun kontraktor tidak memenuhi pelaporan ke Disnaker Provinsi, maka DPRD Bontang meminta Pemerintah Kota Bontang memberi sanksi tegas. Bahkan jika perlu, pemberhentian sementara aktivitas karyawan tersebut.
“Kalau semua karyawan dari luar dokumennya tidak dilengkapi, tolong pemerintah lakukan pemberhentian sementara aktivitas pekerja tersebut. Sembari melengkapi dokumen, kalau perlu dipulangkan dulu,” tegasnya.
Dalam melakukan sidak, lanjut Agus, pihaknya akan meminta pengawalan pihak kepolisian dan Satpol PP. Agus juga meminta komitmen PT. GPK dan seluruh kontraktornya untuk memberdayakan warga lokal.
“Paling penting adalah komitmen dari seluruh subkontraktor dari PT. GPK untuk membagi perekrutan karyawan. Yakni lebih dominan dari warga Bontang, karena Bontang banyak pengangguran,”ungkapnya. (adv)