DPRD Beri Waktu 7 Hari Perusahaan Lakukan Pelaporan Karyawan

BONTANG, KALTIMOKE — Salah satu perusahaan yang terlibat proyek PLTU 2 × 120 MW, PT. Wijaya Karya (WIKA) telah melakukan pelaporan terkait perekrutan karyawan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bontang. Hal ini disampaikan Manager Proyek PT. Wijaya Karya (WIKA), Abrul Ronal.

Proses perekrutan karyawannya disampaikan Ronal saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan III DPRD Bontang di Jalan Bessai Berinta, Selasa, 20/03/2018. Total karyawan PT. WIKA sebanyak 184 orang. Terdiri dari karyawan lokal dan organik.

“Karyawan kami berjumlah 184 orang. 88 orang tenaga kerja kami berasal dari Kota Bontang dan tenaga organik sebanyak 96 orang,” urai Ronal.

Menanggapi uraian Ronal, Wakil Ketua DPRD Bontang, Etha Rimba mempertanyakan jumlah karyawan luar lebih banyak dibanding karyawan lokal. Pasalnya, sesuai komitmen, semestinya perusahaan yang terlibat proyek PLTU lebih banyak merekrut karyawan lokal.

“Apakah 96 ini fuel skil yang tidak dimiliki Kota Bontang?”tanya Etha.

Etha pun memberikan waktu selama seminggu kepada seluruh perusahaan yang terlibat proyek PLTU menyerahkan dokumen data tenaga kerja mereka. “Nantinya jelaskan di dalamnya berapa proporsi rekrutmen tenaga kerjanya apakah dari lokal sekian atau dari luar Bontang sekian,”ungkapnya. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *