BONTANG, KALTIMOKE — Usulan program kerja melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) seringkali belum terlaksana karena masalah prioritas. Sebab, pemerintah daerah tentu menyusun skala prioritas berdasarkan kemampuan daerah.
Sayangnya, tidak terlaksananya program yang diusulkan saat Musrenbang memunculkan spekulasi soal penyebab. Salah satu yang jadi kambing hitam adalah pokok pikiran anggota dewan. Ironisnya, anggapan ini berkembang di tengah masyarakat.
“Anggapan itu keliru. Tidak mungkin pokok pikiran anggota dewan meniadakan hasil Musrenbang,” tegas Ketua DPRD Bontang, Nursalam saat dikonfirmasi.
Menurut politisi berlatar belakang wartawan ini, anggaran pokir anggota dewan dialokasikan khusus dan terpisah dengan Musrenbang. Dengan demikian, sehingga tidak terjadi pengalihan ataupun penghapusan usulan tiap Kelurahan maupun Kecamatan dalam Musrenbang, hanya untuk mengakomodir pokir dewan.
Selain itu, jelasnya, waktu perencanaan dan penetapan usulan pokir pun berbeda dengan Musrenbang. Sebab, usulan pokir DPRD disyaratkan untuk disahkan pada awal tahun atau bulan Januari, sebelum pelaksanaan Musrenbang yang mulai dibahas pada rentang waktu Februari hingga Maret setiap tahunnya.
“Maka tidak akan ada benturan antara pokir DPRD dengan usulan Musrenbang, karena jalur dan anggarannya berbeda,” ujarnya saat menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Bontang Utara, Selasa 13/3/2018.
Ia pun meminta agar persoalan pokir dewan dan usulan Musrenbang tidak perlu dibenturkan. Alasannya, mekanisme pengusulannya saja yang beda, tapi tujuannya sama-sama mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat. (Adv)