BONTANG, KALTIMOKE — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Senin, 05/03/2018 terpaksa ditunda. Penundaan Rapat Paripurna tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penanganan banjir di Kota Bontang ini karena peserta rapat tidak mencapai kuorum.
Hingga pukul 14:50 WITA, jumlah Anggota DPRD Bontang yang hadir hanya 6 orang. Dari tiga pimpinan DPRD Bontang, yang hadir hanya Faisal. Ketua dan Wakil Ketua lainnya izin karena keperluan lain. Sedangkan anggota yang hadir yakni, Setyoko Waluyo, Muslimin, Abdul Malik, Agus Suhadi, Zulhan, dan Muhammad Dahnial.
Faisal menyayangkan minimnya kehadiran legislator Bontang. Padahal pembentukan Pansus banjir sangat penting. Faisal khawatir, DPRD mendapat tanggapan negatif dari masyarakat Bontang terkait penanganan banjir.
“Jangan sampai kita dinilai semangat hanya disaat ada banjir saja. Tapi pada saat diagendakan teman – teman justru tidak hadir,” katanya.
Rapat kembali diskorsing untuk kedua kalinya tapi tidak ada lagi anggota yang hadir. Akhirnya, dengan terpaksa Faisal harus menunda rapat. Faisal menegaskan, rapat yang akan dijadwalkan Banmus berikutnya dihadiri para legislator Bontang.
“Rapat paripurna pembentukan pansus banjir ditunda dan akan kembali dijadwalkan kembali oleh Banmus. Saya berharap Banmus mempertegas lagi agar Anggota Dewan harus hadir,” harap Faisal. (adv)