BONTANG, KALTIMOKE — Warga kembali mempersoalkan pengerjaan proyek power plant di kawasan Teluk Kadere. Kali ini bukan lagi persoalan lingkungan, tetapi rasa keadilan dalam kesempatan mendapat pekerjaan. Terutama bagi warga lokal pada proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tersebut.
Protes ini terungkap saat ratusan warga Bontang yang bersatatus sebagai pencari kerja menadatangi gedung DPRD Bontang Senin (26/2/18). Mereka mengadukan nasib sekaligus menuntut keadilan ke Komisi I DPRD Bontang.
Kedatangan ratusan warga tersebut diterima Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris. Ia didampingi Sekretaris Komisi I, Abdul Malik dan Anggota Komisi I, Setiyoko Waluyo.
Dari penyampaiannya diketahui, ratusan warga tersebut menuntut PT Graha Power Kaltim (GPK). Bukan hanya itu, delapan sub Kontraktor yang ada di Teluk Kadere juga diminta bersikap adil, transparan serta taat aturan dalam melakukan rekrutmen tenaga kerja.
Agus Haris menyayangkan tidak datangnya pejabat perusahaan yang berwenang dalam mengambil kebijakan. Sebab itu Komisi I akan kembali menjadwalkan ulang rapat kerja bersama PT. GPK dan 8 Sub Kontraktor yang terlibat dalam pengerjaan PLTU tersebut.
“Pimpinan atau pihak perusahaan yang dapat mengambil kebijakan kita upayakan untuk dihadirkan pada pertemuan selanjutnya. Agar jelas duduk persoalannya dan dapat diambil keputusan,” ujar Agus Haris.
Sementara, Kartolo, salah satu perwakilan masyarakat menyatakan saat ini sedikitnya ada ratusan tenaga kerja di lokasi proyek tersebut. Mereka direkrut tanpa melalui Dinas Tenaga kerja. Mereka dominan tenaga kerja dari luar daerah.
“Rekrutmen tenaga kerjanya tidak transparan. Selama ini tidak ada info lowongan kerja di Disnaker tiba-tiba ratusan orang bekerja di sana. Inilah yang kami protes ke Komisi I,” kata Kartolo.
Perwakilan Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP), Ikhwan Agus juga membenarkan informasi warga. Ia menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan dari perusahaan yang mengerjakan proyek PLTU tersebut kalau ada penerimaan lowongan kerja secara resmi.
“Dari sembilan perusahaan yang terlibat dalam Proyek PLTU hanya satu perusahaan yang melaporkan akan melakukan perekrutan,” beber pria yang menjabat Kepala Bidang Pelatihan Produktifitas dan Penempatan Tenaga Kerja, DPMTK-PTSP ini. (*)