Paripurna Sahkan Perpanjangan Komposisi Pansus RTRW

BONTANG, KALTIMOKE — Rapat Paripurna ke-6 masa sidang II DPRD Kota Bontang, Selasa (26/2/2018) menyepakati untuk memperpanjang komposisi panitia khusus (Pansus) draft revisi atas Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Pansus RTRW). Keputusan itu dibuat menyusul telah habisnya masa kerja Pansus RTRW Kota Bontang pada 30 November 2017.

“Saya hanya berbicara efektivitas kerja. Pansus yang lama sudah hampir merampungkan, bahkan sudah masuk ke pasal per pasal, sehingga saya khawatir kalau dibentuk baru lagi ini berisiko akan memulai pembahasan dari awal lagi,” kata anggota Pansus RT/RW, Ubayya Bengawan.

Ubayya menjelaskan, Pansus RTRW ini memang sedikit rumit pengurusannya. Sebab prosesnya sampai ke Pemerintahan Pusat. Meski, sempat beragam tanggapan muncul dari anggota dewan, utamanya terkait komposisi susunan anggota Pansus RTRW, tapi akhirnya diputuskan untuk mempertahankan keanggotaan Pansus yang ada.

Akhirnya 5 (lima) Fraksi DPRD Kota Bontang bersepakat untuk Raperda Perubahan RTRW tetap dilakukan oleh Pansus.  “Kepanitiaannya baru tapi orangnya lama, surat keputusan (SK-nya) baru namun orang-orangnya tetap,” ujar Wakil Ketua DPRD Bontang, Etha Rimba Paembonan.

Susunan Pansus RTRW Kota Bontang diketuai Muslimin. Posisi Wakil Ketua Ridwan. Adapun anggota pansus yakni, Rustam HS, Agus Haris, Arif, Agus Suhadi, Bilher Hutahaean, Ubayya Bengawan. (*)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *