Sidak di WTP PDAM, Ini Pesan Komisi II DPRD Kota Bontang

BONTANG, KALTIMOKE — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan sidak (Inspeksi Mendadak). Sidak dilakukan di Water Treatment Plant (WTP) milik PDAM dan rumah pelanggan di Kelurahan Loktuan, Senin, 18/02/2018.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, H. Ubaya Bengawan, SH mengatakan, sidak dilakukan terkait keluhan pelanggan terhadap kualitas air PDAM. Menindaklanjuti keluhan pelanggan diakui Ubaya memang menjadi tanggung jawab Komisi II sebagai mitra PDAM.

“Salah satu warga mengatakan kualiatas air PDAM sangat buruk sehingga pakaian yang dicuci menjadi kotor. Hari ini kita mulai meninjau dari WTP hingga ke rumah warga dan Alhamdulillah sudah ada perubahan kualitas,” ungkap Ubaya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Arif berpesan kepada warga agar tidak sembarang mengunggah di media sosial jika ada keluhan. Hal tersebut menurut Arif bisa dipidana pelanggaran UUD ITE jika kebenarannya tidak terbukti.

“Dikawatirkan ketika ada yang keberatan dan melaporkan kita, itu bisa menimbulkan pidana bagi kita. Walaupun itu tidak diharapkan,” jelas Arif.

Arif menyarankan, jika ada keluhan mengenai kualitas air PDAM, segera laporkan ke PDAM langsung. Bukan mengunggah di Media Sosial.

“Keluhannya apa saja. Jangan ketika tidak suka upload di media sosial,” tutupnya.(Adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *