BONTANG, KALTIMOKE — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar Rapat Kerja terkait Centra Industry. Rapat berlangsung di Ruang Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Senin, 12/02/2018.
Rapat ini digelar bersama dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait Kota Bontang. Yakni Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Bontang.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Arif A. Md. SE, mengatakan sudah lama ingin membuat pusat Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Setelah melakukan kunjungan kerja ke Tarakan, pihaknya melihat dibangun Centra Industry yang menyatukan semua UKM.
“Tarakan sendiri sudah dua kali mendapat bantuan pembangunan. Salah satunya Centra Industry tersebut yang menggunakan APBN,” beber Arif.
Menurut Arif, membuat satu kawasan Centra Industry dan mengakomodir semua kegiatan UKM yang difokuskan di satu tempat itu sangat tepat. Ditambah lagi rencana ini akan menambah keindahan tatanan kota.
“Kalau UKM ini di mana – mana ada, itu menurut saya juga tidak bagus di tatanan kota,”ucapnya.
Pembangunan Centra Industry di Kota Bontang nantinya dari dana APBN. Sebab kondisi APBD Bontang saat ini mengalami penurunan. Tentu saja tidak mencukupi untuk melakukan pembangunan Centra Industry.
Pemerintah Kota Bontang sendiri sudah memiliki lahan. Sisa menunggu Feasibility Study (FS). Pembuatan FS ini menurut Bapelitbang akan memakan waktu kurang lebih tiga bulan untuk dikaji.
“Universitas Mulawarman sebagai universitas terdekat akan mengkaji FS tersebut. Semoga bisa segera masuk dalam pembahasan anggaran perubahan agar tahun 2019 bisa dibangun,” harapnya.
Ketika pengajuan pembangunan Centra Industri terealisasi, Pemerintah Bontang hanya menyiapkan program dan melakukan pengawasan. Perencanaan, pembangunan dan anggaran dilakukan oleh pusat.
“Kita hanya menyiapkan dan menunjukkan lahan serta melakukan pengawasan. Pembangunan akan dilakukan oleh pusat,” tutupnya. (adv)