BONTANG, KALTIMOKE — Pasca musibah kebakaran di Madrasah Alliyah (MA) DDI Bontang, Komisi I DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP ini terkait kelangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut. RDP berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, 30/01/2018.
Rapat ini dihadiri Kepala Sekolah MA DDI Bontang, Jamaluddin dan Kepala Kementerian Agama Bontang, H. Sulaiman. Hadir pula Kepala Seksi Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kota Bontang, Saparuddin. Dari pihak Komisi I DPRD Bontang dihadiri Sekretaris Komisi I, Abdul Malik dan salah satu Anggota Komisi I, Kaharuddin Jaffar.
Jamaluddin menyampaikan proses belajar mengajar di sekolahnya berangsur membaik. Hanya, para guru harus mengurangi jam belajar karena keterbatasan ruangan. Jamaluddin mengaku, awalnya proses belajar bahkan berlangsung di parkiran.
“Sampai saat ini proses belajar mengajar sudah mulai membaik. Akan tetapi kami harus menggurangi jam belajar karena keterbatasan ruangan kelas,” paparnya.
Jamal menjelaskan, pihaknya berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp. 150 juta namun tidak cukup. Untuk itu, Jamal berharap mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Bontang.
“Semoga ada bantuan dari Pemerintah Kota Bontang untuk membangun sekolah ini,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Saparuddin mewakili Dinas Pendidikan menjelaskan, Madrasah Aliyah DDI bukan kewenangan Dinas Pendidikan Kota Bontang. Melainkan, kewenangan Kementerian Agama. Untuk itu, Saparuddin menyarankan MA Bontang mengajukan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi.
“Kalau mau, bisa mengajukan bantuan dana hibah dari pemerintah provinsi terkait bantuan pembangunan sekolah Madrasah Aliyah,” sarannya.
Saparuddin mengaku, Dinas Pendidikan Bontang tidak memiliki stok perlengkapan sekolah gratis lagi. Sisa perlengkapan sekolah yang dibagikan pada upacara peringatan Hari Jadi Bontang tahun lalu telah dibagikan kepada masyarakat yang terkena musibah beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, penganggaran perlengkapan sekolah gratis untuk DDI masih dibatasi khusus kelas 1. Tetapi Saparuddin mengaku akan tetap mengupayakan membantu untuk kelas 2 dan 3 tahun ini.
“Untuk kelas 1 Madrasah Alliyah memang sudah dianggarkan, tetapi kelas 2 dan 3 belum. Tetapi untuk kelas 2 dan 3 tetap akan kita bantu, Insya Allah tahun ini,” janjinya.
Mengenai MA DDI merupakan kewenangan Kementerian Agama turut dibenarkan Sekertaris Komisi I, Abdul Malik. Namun pihaknya tidak akan tinggal diam. Menurut Malik, sekolah yang berdiri sejak tahun 90-an ini juga bertujuannya mencerdaskan anak-anak Kota Bontang.
“Kami akan bicarakan terlebih dahulu khususnya di komisi satu. Kami akan bahas langkah apa yang akan diambil untuk membantu Madrasah Alliyah DDI ini,” kata Malik.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Bontang, H. Sulaiman, menuturkan, Kota Bontang bersyukur memiliki sekolah Agama Islam yang lengkap. Menurutnya, Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara dengan Sekolah Dasar (SD). Begitu juga Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliah (MA) setara dengan SMP dan SMA.
“Dari Kemenag Bontang sudah mengirimkan berita acara kebakaran yang menimpa DDI, Insyaallah Pusat akan memprioritaskan perbaikan Sekolah DDI ini,” kata Sulaiman. (adv)