Lima Fraksi DPRD Kota Bontang Sepakati Empat Raperda Kota Bontang Disahkan

BONTANG, KALTIMOKE — Lima Fraksi DPRD Kota Bontang menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (perda) dalam rapat kerja. Yakni, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura Perjuangan, Fraksi NasDem, dan Fraksi Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera (ADPS).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat III Sekretariat DPRD, Bontang Lestari, Senin, 13/11/2017. Empat Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Kota Layak Anak, Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat, Raperda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, dan Raperda tentang Perizinan Pemanfaatan Ruang.

Ketua Fraksi Gerindra, Muhammad Dahnial, S.Sos, menilai Raperda Kota Layak Anak dianggap penting sebab anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional. Karenanya, perlu adanya pembinaan dan pengembangan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak.

“Diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat bagi anak. Mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijakan pemerintah kota di dalam penyelenggaraan kota layak anak,” jelasnya.

Terkait Raperda Penyelenggaraan Kota Sehat, Dahnial berharap Pemkot Bontang dapat meraih Penghargaan Swasti Saba. Hal ini dimaksudkan agar Pemkot Bontang memperoleh pendanaan dari APBN melalui Departemen Kesehatan walaupun pendanaannya dibebankan ke APBD.

Sementara Raperda terkait Penyediaan Pasar Rakyat, Pusat Pembelanjaan, dan Toko Swalayan, Fraksi Gerindra meminta penyediaan parkir dengan luas 150 meterpersegi untuk toko swalayan. Untuk ukuran pasar rakyat, seluas 500 meterpersegi. Selain itu, pasar rakyat harus tetap memperhatikan kebersihan, higienis, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan.

“Diperlukan kerja sama dengan investor sehubungan pembangunan infrastruktur pasar rakyat. Akan tetapi tidak melepas tugas pokok dan wewenang pemerintah daerah untuk melakukan monitoring,” imbuhnya.

Fraksi Gerindra berharap implementasi Raperda ini nantinya lebih mengedepankan asas-asas. Di antaranya, asas kepentingan umum, asas kepastian hukum, asas kesamaan hak, asas keseimbangan hak dan kewajiban, asas profesionalitas, transparan, akuntabilitas, dan asas lainnya untuk kemudahan jangkauan serta tepat guna.

Sementara Ketua Fraksi Golkar, Muslimin, mengapresiasi Komisi I, II, dan III yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut. Fraksi Golkar berharap empat Raperda tersebut akan memberikan manfaat secara menyeluruh bagi masyarakat kota Bontang. (par/adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *